Sesi Edukasi PA Situbondo: Mahasiswa UIN KHAS Jember Belajar Langsung Tentang Penyelesaian Perkara
Selasa, 19 November 2024, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., mengadakan sesi berbagi wawasan mengenai penyelesaian perkara dan pengarsipan kepada mahasiswa dari UIN KHAS Jember yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Situbondo ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa terkait proses hukum di pengadilan. Panitera Muda Hukum menyampaikan pentingnya pengelolaan berkas perkara dalam proses peradilan. "Pengarsipan yang baik sangat penting untuk kelancaran proses hukum, sehingga memudahkan dalam pencarian data dan dokumen perkara," ujar beliau.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Situbondo untuk memberikan pembelajaran langsung kepada generasi muda tentang dunia hukum. Mahasiswa yang hadir di sesi ini pun terlihat sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan. Dalam pemaparannya, Hendra menguraikan berbagai tahapan dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama, mulai dari pendaftaran perkara hingga putusan akhir. Dia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam setiap proses, agar masyarakat dapat memahami jalannya persidangan dengan jelas.
Mahasiswa pun diajak untuk memahami bagaimana proses administrasi tersebut berperan penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pengadilan. "Dengan memahami alur ini, kalian akan lebih siap jika terjun langsung ke dunia kerja di masa depan," ujar Hendra. Selain penjelasan tentang penyelesaian perkara, Panitera Muda Hukum juga membahas teknik-teknik pengarsipan yang digunakan di Pengadilan Agama Situbondo. Menurutnya, pengarsipan yang baik bukan hanya tentang penyimpanan dokumen, tetapi juga bagaimana dokumen tersebut bisa diakses dengan mudah dan cepat jika diperlukan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya etika kerja di lingkungan pengadilan. Hendra menekankan bahwa pengadilan adalah lembaga yang harus menjalankan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. "Di pengadilan, kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya. Etika kerja yang baik juga menjadi kunci dalam menjamin keadilan bagi setiap pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Mahasiswa pun diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil di dunia kerja.