OPTIMALKAN PELAYANAN, PA SITUBONDO MELAYANI DI MALL PELAYANAN PUBLIK
Selasa, 19 November 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengambil langkah strategis dengan mengirimkan petugasnya, Syafiuddin Ariwijaya, S.H., untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Situbondo. Ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk lebih mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta memudahkan akses terhadap berbagai layanan peradilan. "Dengan kehadiran kami di Mall Pelayanan Publik ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan layanan hukum tanpa harus datang jauh-jauh ke pengadilan," ujar Syafiuddin. Layanan yang disediakan mencakup konsultasi hukum, dan informasi serta pengambilan produk pengadilan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga dapat memperoleh akses hukum yang cepat dan mudah," tambahnya. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara yang ada.
Masyarakat yang datang ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Situbondo menyambut baik inisiatif Pengadilan Agama Situbondo yang mendekatkan diri kepada mereka. Inisiatif ini memberi kemudahan terutama bagi mereka yang mungkin kesulitan datang ke pengadilan karena jarak atau waktu. Dengan kehadiran layanan di Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menjalani proses hukum tanpa hambatan. Pengadilan Agama Situbondo pun berharap layanan ini akan membantu mempercepat proses hukum di wilayah mereka.
Langkah ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga membantu meningkatkan efisiensi pengadilan dalam memberikan pelayanan. Dengan kehadiran petugas pengadilan di lokasi strategis, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat lebih cepat dan transparan. "Kehadiran kami di sini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum yang mereka butuhkan," kata Syafiuddin. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga terpercaya. Melalui inisiatif ini, masyarakat diharapkan lebih memahami hak-hak hukum mereka dan bisa mengaksesnya dengan lebih mudah.
Dengan adanya layanan Pengadilan Agama di Mall Pelayanan Publik, proses hukum yang semula terkesan rumit kini menjadi lebih sederhana dan terjangkau. Pengadilan Agama Situbondo mengoperasikan layanan ini setiap hari Selasa dan Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. "Kami memilih dua hari operasional ini agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan jadwal mereka dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya," jelas Syafiuddin. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kenyamanan masyarakat yang bekerja atau memiliki kegiatan lain pada hari-hari biasa. Selain itu, keberadaan layanan di Mall Pelayanan Publik memberikan pilihan bagi masyarakat yang kesulitan untuk datang ke kantor pengadilan secara langsung. "Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi tentang waktu atau jarak," tambahnya.