PANMUD GUGATAN BERIKAN PEMBEKALAN ADMINISTRASI PERKARA KEPADA MAHASISWA UIN KHAS JEMBER
Senin, 18 November 2024, Pengadilan Agama Situbondo menggelar kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Siddiq (UINKHAS) Jember. Pembekalan tersebut disampaikan oleh Tri Anita Budi Utama, S.H., selaku Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Situbondo, bertempat di ruang Aula Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh sejumlah mahasiswa yang sedang menjalani PKL di Pengadilan Agama Situbondo. Dalam kesempatan tersebut, Tri Anita memberikan materi tentang Tugas Pokok dan Wewenang Kepaniteraan serta Administrasi Perkara di pengadilan agama.
"Kami berharap dengan pembekalan ini, mahasiswa dapat memahami tugas-tugas kepaniteraan yang sangat penting dalam proses peradilan," kata Tri Anita. Pembekalan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai proses administrasi perkara yang dijalankan di Pengadilan Agama Situbondo. Selama kegiatan PKL ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga memahami bagaimana sistem hukum dijalankan di lembaga peradilan. Tri Anita memaparkan bahwa tugas pokok kepaniteraan di pengadilan agama meliputi pengelolaan berkas perkara, penyusunan putusan, dan pengadministrasian jalannya proses hukum. "Tugas kami sebagai kepaniteraan adalah memastikan semua perkara berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur," ungkap Tri Anita dalam penjelasannya kepada mahasiswa.
Selain itu, Tri Anita juga menjelaskan tentang pentingnya keakuratan dalam pencatatan dan pengarsipan berkas perkara yang sangat vital dalam mendukung kelancaran administrasi pengadilan. Para mahasiswa terlihat antusias mendengarkan penjelasan tersebut dan aktif bertanya mengenai hal-hal teknis yang mereka hadapi selama menjalani PKL. Dalam sesi tersebut, mahasiswa juga diberikan wawasan mengenai pentingnya administrasi perkara dalam mendukung keputusan hakim. Tri Anita menjelaskan bahwa administrasi perkara yang baik akan sangat mempengaruhi jalannya proses persidangan dan kualitas keputusan yang dihasilkan.
Mahasiswa juga diajak untuk lebih memahami etika profesi yang harus diterapkan selama berada di lingkungan peradilan. "Sebagai calon profesional, kalian harus menjaga integritas dan kepercayaan yang diberikan kepada kalian selama menjalani PKL di sini," ujar Tri Anita. Selain memberikan teori, Tri Anita juga memberikan contoh konkret terkait alur administrasi perkara yang terjadi di Pengadilan Agama Situbondo. Ia menjelaskan bagaimana prosedur gugatan, mediasi, serta persidangan dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku. Mahasiswa yang hadir dalam pembekalan ini terlihat sangat antusias dan bertanya tentang berbagai hal terkait proses administrasi perkara yang mereka temui selama PKL.