PA SITUBONDO LAKSANAKAN RAPAT KOORDINATOR PENGADILAN AGAMA SE KOORDINATOR BESUKI
Pengadilan Agama Situbondo menjadi tuan rumah dalam kegiatan rapat koordinasi Pengadilan Agama se-Koordinator Besuki yang dilaksanakan pada Jumat, 15 November 2024. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Ketua, Panitera, dan Sekretaris wilayah Koordinator Besuki ini berlangsung di kantor Pengadilan Agama Situbondo. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar lembaga peradilan dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam suasana yang penuh antusiasme, para peserta tampak bersemangat untuk membahas berbagai isu strategis yang dihadapi oleh pengadilan agama di wilayah mereka. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk berbagi pengalaman dan memperkuat hubungan kerja antar pengadilan agama. “Melalui rapat ini, kita berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik, agar pelayanan peradilan dapat lebih maksimal,” ujar Drs. Safi’, M.H., Ketua Pengadilan Agama Situbondo.
Selama rapat, berbagai isu penting dibahas, termasuk evaluasi kinerja pengadilan agama tahun berjalan serta perencanaan program kerja untuk tahun depan, khususnya terkait penerapan e-Court. Sistem e-Court menjadi salah satu topik utama dalam rapat ini, mengingat pentingnya digitalisasi dalam proses peradilan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Para peserta saling bertukar ide dan memberikan masukan mengenai pengembangan sistem ini, serta bagaimana implementasinya di masing-masing pengadilan agama. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Safi’ menyampaikan bahwa penting untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem administrasi perkara agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat. “Koordinasi ini sangat penting agar kita bisa mengatasi berbagai tantangan bersama, terutama dalam mengimplementasikan e-Court secara optimal di setiap pengadilan agama,” jelas beliau. Setiap peserta pun berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan peradilan.
Selain membahas masalah teknis, rapat juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Drs. Safi’ menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini yang menurutnya sangat bermanfaat bagi seluruh peserta. Ia menilai bahwa kegiatan semacam ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antar pengadilan agama dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik. “Saya sangat mengapresiasi adanya rapat koordinasi seperti ini, karena selain untuk evaluasi, juga untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan di masa depan,” ungkapnya. Ia juga berharap hasil dari rapat ini bisa langsung diimplementasikan di lapangan, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan. “Semoga komitmen yang kita bangun bersama bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi dan kesepakatan penting, yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas-tugas di pengadilan agama. Salah satu kesepakatan penting yang dicapai adalah mengenai peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja, baik dalam hal administrasi perkara maupun pelaksanaan sidang. Dalam hal ini, seluruh pengadilan agama se-Koordinator Besuki sepakat untuk terus memperkuat penerapan e-Court di masing-masing satuan kerja. “Rencana aksi yang kita rumuskan hari ini akan sangat membantu kita dalam meningkatkan kualitas layanan di pengadilan masing-masing,” ujar Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Semua peserta rapat sepakat bahwa implementasi rencana aksi ini harus dilakukan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme agar hasilnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.