Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 247

MENUJU PERADILAN DIGITAL, PA SITUBONDO OPTIMALISASI LAYANAN E-COURT

Jumat, 15 November 2024, Pengadilan Agama Situbondo terus berkomitmen untuk mengoptimalkan penerapan layanan penyelesaian perkara melalui sistem e-Court. Sistem ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih efisien, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Situbondo, yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, serta staf kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan evaluasi mengenai penggunaan sistem e-Court dalam penyelesaian perkara. Layanan e-Court sendiri terdiri dari empat layanan utama, yaitu e-filing, e-payment, e-summons, dan e-litigation, yang memungkinkan proses peradilan dilakukan secara online. “Sistem e-Court ini mempermudah masyarakat untuk mengakses peradilan tanpa harus datang langsung ke pengadilan, sehingga lebih efisien dan transparan,” ujar Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 08.33.43

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Pengadilan Agama Situbondo melakukan serangkaian evaluasi terkait penerapan e-Court dan upaya peningkatan terhadap berbagai aspek teknis yang mendukung kelancaran penggunaan sistem ini. Beberapa langkah strategis disusun untuk memastikan proses administrasi perkara dapat berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satu pembahasan utama adalah perbaikan sistem pendaftaran perkara online melalui e-filing, yang harus dipastikan dapat berjalan tanpa kendala teknis. Selain itu, verifikasi berkas secara digital dan kelancaran jalannya persidangan elektronik juga menjadi fokus dalam evaluasi tersebut. “Kami akan terus memperbaiki sistem yang ada agar penggunaan e-Court bisa semakin optimal, mulai dari pendaftaran perkara hingga pelaksanaan sidang elektronik,” kata Drs. Safi’ dalam sambutannya. Pembahasan ini sangat penting mengingat e-Court merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2024 11 18 at 08.33.44

Pentingnya optimalisasi e-Court juga dibahas secara mendalam oleh Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Menurutnya, koordinasi yang baik antar pegawai kepaniteraan sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran proses administrasi, termasuk dalam pemrosesan berkas secara elektronik. Hal ini menjadi kunci agar seluruh tahapan peradilan dapat berjalan dengan baik dan sesuai jadwal. “Dengan adanya koordinasi yang solid antar petugas, kami dapat memastikan bahwa proses e-Court berjalan lancar dan tidak ada hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Ia menambahkan bahwa setiap pegawai harus memahami betul peran mereka dalam penggunaan sistem e-Court, mulai dari pendaftaran perkara hingga pelaksanaan sidang online. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan tanpa hambatan kepada masyarakat yang membutuhkan akses peradilan.

Evaluasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem e-Court. Pengadilan Agama Situbondo menyadari bahwa selain infrastruktur yang memadai, kualitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan sistem ini. Oleh karena itu, pimpinan pengadilan menekankan pentingnya pelatihan rutin bagi pegawai, terutama dalam hal pengoperasian aplikasi e-Court yang terus diperbarui. “Kami akan terus mengadakan pelatihan untuk memastikan bahwa setiap pegawai siap menggunakan sistem ini dengan baik dan efisien,” tambah Drs. Safi’. Hal ini juga berkaitan dengan pemahaman dan penguasaan teknologi yang harus dimiliki oleh setiap pegawai, agar sistem e-Court dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat proses peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi