PA SITUBONDO IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGHEMATAN PERJALANAN DINAS TA 2024
Kamis, 14 November 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Rapat ini dilaksanakan secara daring mulai pukul 13.00 WIB, dan dihadiri oleh beberapa pejabat Pengadilan Agama Situbondo, antara lain Sekretaris, Plt. Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag PTIP, serta staf kesekretariatan di Media Center. Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap terbitnya beberapa surat dari Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung yang mengatur langkah-langkah penghematan anggaran belanja perjalanan dinas. Surat Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 dan surat Mahkamah Agung Nomor S-446/PB.2/2024 memuat rincian target penghematan anggaran perjalanan dinas yang harus diimplementasikan di setiap Kementerian/Lembaga pada tahun anggaran 2024.
Rapat ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi satuan kerja terkait pelaksanaan penghematan tersebut. Pengadilan Agama Situbondo mengikuti dengan penuh perhatian karena hal ini sangat berdampak pada pengelolaan anggaran di tingkat satker. Dalam rapat tersebut, narasumber Edy Yuniadi, dari BUA Mahkamah Agung RI, memaparkan langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh setiap satker terkait penghematan anggaran perjalanan dinas. Edy menjelaskan bahwa langkah-langkah penghematan ini harus dilakukan secara efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
"Penghematan anggaran perjalanan dinas adalah salah satu upaya kita untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Namun, penghematan ini harus tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan tugas operasional di setiap satuan kerja," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian/Lembaga dalam memastikan bahwa penghematan anggaran ini dapat dilaksanakan dengan baik. Edy memberikan contoh konkret terkait pemilihan metode perjalanan yang lebih hemat dan pemanfaatan teknologi untuk menggantikan perjalanan dinas yang tidak mendesak. Dengan penghematan ini, diharapkan anggaran negara dapat digunakan secara lebih optimal dan produktif.
Pada kesempatan yang sama, Edy Yuniadi juga menjelaskan pentingnya penyampaian laporan secara tepat waktu terkait penghematan anggaran perjalanan dinas. Setiap satker diminta untuk mengidentifikasi dan melaporkan anggaran perjalanan dinas yang tidak digunakan atau dapat dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih mendesak. "Laporan yang akurat dan tepat waktu mengenai realisasi penghematan ini akan sangat membantu pengawasan dan evaluasi dari pihak berwenang," tambahnya. Ia mengingatkan agar setiap satker tidak hanya fokus pada penghematan jumlah anggaran, tetapi juga pada kualitas dan kelancaran tugas yang harus tetap terlaksana. Dalam rapat tersebut, juga dibahas bagaimana mekanisme pengajuan dan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas yang telah direvisi untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Hal ini tentunya menjadi hal yang penting bagi setiap satker dalam menyusun rencana perjalanan dinas yang lebih hemat namun tetap efektif.