Sekretaris PA Situbondo Pimpin Rapat Pengelolaan DIPA, Fokus Revisi Anggaran dan Pemeliharaan
Rabu, 13 November 2024, Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., selaku Kuasa Pengguna Anggaran memimpin rapat terbatas tim pengelola DIPA Pengadilan Agama Situbondo di Media Center. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota tim pengelola DIPA. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas beberapa hal penting yang berhubungan dengan anggaran dan perencanaan keuangan di akhir tahun 2024. Hillyah Sa'diah membuka rapat dengan memberikan arahan mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran. "Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhan lembaga," ujarnya di awal rapat. Pembahasan dimulai dengan isu revisi anggaran belanja perjalanan dinas yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan realisasi di lapangan.
Agenda pertama yang dibahas adalah mengenai revisi anggaran belanja perjalanan dinas yang akan dipindahkan ke akun belanja keperluan perkantoran dan belanja barang persediaan konsumsi. Hillyah Sa'diah menekankan perlunya penyesuaian anggaran tersebut, mengingat adanya perubahan dalam kebutuhan dan prioritas di pengadilan. "Revisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dapat lebih optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Hillyah. Rapat juga membahas pentingnya memprioritaskan anggaran yang berkaitan langsung dengan kegiatan rutin dan produktivitas di kantor. Semua anggota tim diminta untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap perubahan anggaran ini.
Selanjutnya, rapat membahas perencanaan pemeliharaan peralatan dan mesin yang digunakan di Pengadilan Agama Situbondo. Dalam pembahasan tersebut, tim pengelola DIPA menyoroti pentingnya memastikan bahwa peralatan dan mesin yang ada tetap dalam kondisi baik untuk menunjang kelancaran operasional pengadilan. "Pemeliharaan ini sangat krusial untuk menghindari kerusakan yang dapat mengganggu kegiatan administrasi kita," jelas Hillyah Sa'diah. Perencanaan ini meliputi penjadwalan pemeliharaan rutin serta anggaran yang dibutuhkan untuk keperluan tersebut. Tim juga diminta untuk mengevaluasi kondisi peralatan dan mesin secara berkala, sehingga pengelolaan anggaran pemeliharaan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Dengan adanya pemeliharaan yang terencana, diharapkan tidak ada gangguan yang berarti dalam pelayanan publik di pengadilan.
Agenda berikutnya yang dibahas adalah mengenai perencanaan realisasi uang makan untuk bulan Desember 2024, yang akan menggunakan GUP (Gaji Utama Pegawai). Hillyah Sa'diah mengungkapkan bahwa hal ini perlu direncanakan dengan matang mengingat Desember merupakan bulan akhir tahun dan banyak kegiatan yang membutuhkan alokasi anggaran lebih besar. Selain itu, rapat juga membahas tentang penambahan anggaran belanja pegawai untuk memastikan kelancaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh seluruh pegawai. Menanggapi beberapa isu yang muncul selama rapat, Hillyah Sa'diah mengingatkan tim pengelola DIPA untuk selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan anggaran. Sebagai penutup, Hillyah Sa'diah menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan mendukung kelancaran operasional Pengadilan Agama Situbondo dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia berharap tim pengelola DIPA dapat terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga komitmen terhadap akuntabilitas keuangan.