RAPAT KHUSUS PENDATAAN DAN VERIFIKASI APLIKASI DIGITAL PA SITUBONDO
Dalam upaya menindaklanjuti surat dari Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat khusus pada Selasa, 12 November 2024. Rapat yang dilaksanakan di ruang Ketua ini membahas pendataan dan verifikasi seluruh aplikasi yang digunakan dalam operasional sehari-hari di Pengadilan Agama Situbondo. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H., Sekretaris, Kasubag PTIP, serta seluruh tim IT Pengadilan Agama Situbondo. "Pendataan dan verifikasi aplikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua aplikasi yang kita miliki masih relevan dan berfungsi dengan baik," ujar Ketua Pengadilan Agama Situbondo dalam sambutannya. Rapat ini bertujuan untuk menyusun peta jalan digitalisasi yang lebih terarah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Seluruh peserta rapat berharap hasil dari pendataan ini dapat mendorong kemajuan lebih lanjut dalam sistem operasional pengadilan.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H., menekankan pentingnya upaya ini untuk mendukung efisiensi kerja pengadilan. “Selain memastikan aplikasi yang ada berjalan dengan baik, kami juga ingin mengidentifikasi potensi pengembangan aplikasi baru yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” tambah Drs. Safi’. Dalam rapat tersebut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan aplikasi yang baik akan mempermudah pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan transparan kepada masyarakat. Ketua juga berharap aplikasi yang digunakan dapat mendukung kinerja hakim dan staf pengadilan agar lebih produktif dan efisien. “Digitalisasi di pengadilan ini tidak hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan,” ungkapnya. Upaya ini diharapkan bisa menciptakan sistem yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di Pengadilan Agama Situbondo.
Hasil dari pendataan yang dilakukan oleh tim IT menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Situbondo sudah menggunakan sejumlah aplikasi untuk berbagai keperluan operasional. Aplikasi-aplikasi tersebut meliputi manajemen perkara, sistem informasi pengadilan, hingga pelayanan publik secara online yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum. Meskipun sudah banyak aplikasi yang diterapkan, seluruh aplikasi tersebut tetap berfungsi dengan baik dan terus digunakan hingga saat ini. Kasubag PTIP, yang juga hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa aplikasi yang ada saat ini sudah cukup efektif dalam menunjang operasional pengadilan sehari-hari. “Namun, kami juga perlu memastikan bahwa aplikasi-aplikasi ini terus terbarukan dan relevan dengan kebutuhan zaman,” katanya. Sebagai tindak lanjut dari pendataan ini, pengadilan akan meninjau secara mendalam kinerja setiap aplikasi yang ada.
Rapat juga membahas langkah-langkah yang akan diambil sebagai tindak lanjut dari pendataan dan verifikasi aplikasi yang sudah dilakukan. Salah satu langkah pertama yang disepakati adalah pengembangan aplikasi baru yang dapat lebih mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum. Selain pengembangan aplikasi baru, rapat juga memutuskan untuk memperbarui dan meningkatkan sistem aplikasi yang sudah ada agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi. Tim IT Pengadilan Agama Situbondo diberikan tugas untuk melakukan pemeliharaan dan pembaruan terhadap aplikasi-aplikasi yang ada, sehingga tetap optimal dalam mendukung kinerja pengadilan.