PA SITUBONDO IKUTI KOPI GIRAS UNTUK TINGKATKAN PEMAHAMAN TEKNIK PEMBUKTIAN PERKARA
Selasa, 12 November 2024, Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan KOPI GIRAS (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti di Media Center dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja wilayah PTA Surabaya. KOPI GIRAS adalah forum yang digelar secara rutin untuk mempertemukan pimpinan dan hakim pengadilan agama di wilayah Jawa Timur, guna membahas isu-isu terkini dan berbagi pengalaman. Pada pertemuan kali ini, topik yang dibahas adalah "Teknik Pembuktian Perkara Konvensi dan Rekonvensi". Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Drs. H. Muhlas, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, yang memberikan paparan tentang teknik-teknik pembuktian yang berlaku dalam perkara konvensi dan rekonvensi.
Dalam presentasinya, beliau menjelaskan bahwa pembuktian dalam perkara ini sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan bukti yang ada. "Pembuktian yang kuat akan menentukan arah keputusan, baik dalam perkara konvensi maupun rekonvensi," ujar beliau. Ia menjelaskan, dalam perkara konvensi, hakim harus mengkaji dengan cermat setiap bukti yang diajukan oleh pihak penggugat dan tergugat. Sedangkan dalam perkara rekonvensi, di mana pihak tergugat mengajukan tuntutan balik, pembuktian menjadi lebih kompleks karena melibatkan klaim tambahan dari pihak tergugat.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip hukum yang tepat dalam setiap tahap pembuktian. "Seorang hakim harus jeli dan teliti dalam menilai bukti-bukti yang disajikan, baik itu bukti dokumen, saksi, maupun bukti lainnya," jelas beliau. Hal ini penting agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga mencerminkan keadilan bagi kedua belah pihak. Para peserta, termasuk hakim Pengadilan Agama Situbondo, sangat tertarik dengan penjelasan tersebut dan menganggap materi yang disampaikan sangat relevan dengan kasus-kasus yang mereka tangani sehari-hari.
Diskusi kemudian berlanjut dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait teknik pembuktian yang dijelaskan oleh narasumber. Pada kesempatan ini, para peserta juga diberi penjelasan tentang bagaimana cara mengelola pembuktian secara efektif di pengadilan. Kegiatan KOPI GIRAS ini diakhiri dengan kesimpulan dari narasumber mengenai pentingnya penguatan keterampilan teknis dalam pembuktian. Dengan berakhirnya sesi ini, diharapkan para hakim Pengadilan Agama Situbondo dapat meningkatkan kualitas peradilan mereka dan memberikan keputusan yang lebih tepat dan adil dalam perkara-perkara yang mereka tangani.