Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 167

PA SITUBONDO IKUTI KOPI GIRAS UNTUK TINGKATKAN PEMAHAMAN TEKNIK PEMBUKTIAN PERKARA

Selasa, 12 November 2024, Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan KOPI GIRAS (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti di Media Center dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja wilayah PTA Surabaya. KOPI GIRAS adalah forum yang digelar secara rutin untuk mempertemukan pimpinan dan hakim pengadilan agama di wilayah Jawa Timur, guna membahas isu-isu terkini dan berbagi pengalaman. Pada pertemuan kali ini, topik yang dibahas adalah "Teknik Pembuktian Perkara Konvensi dan Rekonvensi". Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Drs. H. Muhlas, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, yang memberikan paparan tentang teknik-teknik pembuktian yang berlaku dalam perkara konvensi dan rekonvensi.

WhatsApp Image 2024 11 12 at 15.13.02 1

Dalam presentasinya, beliau menjelaskan bahwa pembuktian dalam perkara ini sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan bukti yang ada. "Pembuktian yang kuat akan menentukan arah keputusan, baik dalam perkara konvensi maupun rekonvensi," ujar beliau. Ia menjelaskan, dalam perkara konvensi, hakim harus mengkaji dengan cermat setiap bukti yang diajukan oleh pihak penggugat dan tergugat. Sedangkan dalam perkara rekonvensi, di mana pihak tergugat mengajukan tuntutan balik, pembuktian menjadi lebih kompleks karena melibatkan klaim tambahan dari pihak tergugat.

WhatsApp Image 2024 11 12 at 15.13.02 2

Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip hukum yang tepat dalam setiap tahap pembuktian. "Seorang hakim harus jeli dan teliti dalam menilai bukti-bukti yang disajikan, baik itu bukti dokumen, saksi, maupun bukti lainnya," jelas beliau. Hal ini penting agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga mencerminkan keadilan bagi kedua belah pihak. Para peserta, termasuk hakim Pengadilan Agama Situbondo, sangat tertarik dengan penjelasan tersebut dan menganggap materi yang disampaikan sangat relevan dengan kasus-kasus yang mereka tangani sehari-hari.

Diskusi kemudian berlanjut dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait teknik pembuktian yang dijelaskan oleh narasumber. Pada kesempatan ini, para peserta juga diberi penjelasan tentang bagaimana cara mengelola pembuktian secara efektif di pengadilan. Kegiatan KOPI GIRAS ini diakhiri dengan kesimpulan dari narasumber mengenai pentingnya penguatan keterampilan teknis dalam pembuktian. Dengan berakhirnya sesi ini, diharapkan para hakim Pengadilan Agama Situbondo dapat meningkatkan kualitas peradilan mereka dan memberikan keputusan yang lebih tepat dan adil dalam perkara-perkara yang mereka tangani.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi