Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 238

APK APBN PA SITUBONDO ASISTENSI PEREKAMAN DAN PENILAIAN SKP

Selasa, 12 November 2024, APK APBN Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A., mengikuti kegiatan Asistensi Perekaman dan Penilaian SKP Pejabat Fungsional yang diselenggarakan oleh KPPN Bondowoso. Kegiatan yang berlangsung di Ruang FO KPPN Bondowoso ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional PK APBN dan APK APBN dari satuan kerja mitra KPPN Bondowoso. Asistensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan mengenai cara perekaman dan penilaian SKP bagi pejabat fungsional di lingkungan perbendaharaan negara. Merinta Prameswari, selaku APK APBN Pengadilan Agama Situbondo, mengungkapkan, “Kegiatan ini sangat penting untuk kami, agar lebih memahami prosedur penilaian SKP dan penggunaan aplikasi yang terlibat.”

WhatsApp Image 2024 11 12 at 14.53.51

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ade Wahyu Yulianto, seorang perwakilan dari KPPN Bondowoso, yang memaparkan materi tentang aplikasi e-Jafung. Aplikasi ini, menurut Ade, merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola jabatan fungsional perbendaharaan negara, termasuk perekaman dan penilaian SKP. "Aplikasi e-Jafung mempermudah pengelolaan jabatan fungsional dan penilaian SKP secara online, yang lebih efisien dan transparan," jelas Ade. Dalam penjelasannya, Ade juga mengungkapkan bahwa aplikasi ini sangat membantu dalam mengelola data jabatan fungsional secara terstruktur. "Dengan aplikasi ini, kami dapat memantau kinerja pejabat fungsional dengan lebih mudah dan cepat," tambahnya.

WhatsApp Image 2024 11 12 at 14.53.51 1

Selain mengenalkan aplikasi e-Jafung, Ade Wahyu Yulianto juga menjelaskan secara rinci tentang penilaian SKP bagi pejabat fungsional, yang meliputi proses perekaman dan evaluasi capaian kinerja. Salah satu hal yang ditekankan oleh Ade adalah pentingnya pemahaman terhadap DUPAK (Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit) yang berfungsi untuk merekam capaian IKI (Indikator Kinerja Individu) setiap pejabat fungsional. "DUPAK adalah elemen utama dalam penilaian SKP, yang harus diisi dengan teliti untuk memastikan bahwa hasilnya akurat," ungkap Ade. Penilaian yang dilakukan melalui aplikasi ini juga berfungsi untuk mengukur sejauh mana pejabat fungsional memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

Setelah penjelasan tentang DUPAK, Ade melanjutkan dengan penjelasan mengenai tahapan berikutnya dalam proses penilaian SKP. Ia memaparkan tentang proses Input Penilaian SKP yang dilakukan oleh pejabat fungsional, dan pentingnya verifikasi data oleh atasan langsung. "Input dan verifikasi penilaian SKP adalah langkah-langkah penting untuk memastikan bahwa hasil penilaian benar-benar mencerminkan kinerja nyata seorang pejabat fungsional," jelas Ade. Menurutnya, penilaian SKP ini harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya proses verifikasi dalam menghasilkan penilaian yang objektif. Dalam penjelasannya, Ade Wahyu Yulianto juga menguraikan tahapan akhir dari penilaian SKP, yaitu Konversi Angka Kredit dan Pencetakan PAK (Penetapan Angka Kredit). Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mendalami lebih jauh tentang tantangan dan solusi dalam menggunakan aplikasi e-Jafung serta proses penilaian SKP.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi