Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 198

PENERIMAAN DAN PEMBINAAN MEDIATOR NON HAKIM BARU OLEH KETUA PA SITUBONDO

Senin, 11 November 2024, bertempat di Ruang Ketua, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., secara resmi menerima Mediator Non Hakim bersertifikat yang baru. Mediator tersebut adalah Anis Khafifiah MZ., S.H., yang setelah menjalani pelatihan dan ujian, kini resmi bergabung sebagai mediator di Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka memperkuat tim mediator di Pengadilan Agama Situbondo. Dalam acara ini, Ketua Pengadilan Agama Situbondo memberikan pembinaan kepada mediator yang baru sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Mediator Non Hakim kepada Anis Khafifiah MZ., S.H.

WhatsApp Image 2024 11 11 at 15.48.42

Drs. Safi’, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran mediator sangat vital dalam proses penyelesaian sengketa di luar jalur peradilan formal. “Mediasi adalah salah satu cara untuk menyelesaikan perkara secara cepat, murah, dan tanpa mengarah pada konfrontasi yang berlarut-larut. Sebagai mediator, Anda harus dapat membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan secara damai,” ujar beliau di hadapan mediator yang baru. Ketua juga mengingatkan bahwa seorang mediator harus selalu menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “Penting bagi mediator untuk selalu bertindak adil dan tidak memihak, agar proses mediasi dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

WhatsApp Image 2024 11 11 at 15.48.42 1

Selain memberikan pembinaan, Drs. Safi’ juga menyerahkan SK Mediator Non Hakim kepada Anis Khafifiah MZ., S.H. yang menandakan bahwa ia kini resmi bergabung dengan tim mediator di Pengadilan Agama Situbondo. SK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Situbondo Nomor: 2398/KPA.W13-A19/HK.05/SK/XI/2024 tentang Penunjukan Mediator dari Kalangan Non Hakim Pengadilan Agama Situbondo. Anis merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi bagian dari tim mediator ini. “Saya merasa terhormat dapat dipercaya untuk mengemban tugas sebagai mediator di Pengadilan Agama Situbondo. Saya akan berusaha menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Anis setelah menerima SK tersebut.

Pembinaan yang dipimpin oleh Drs. Safi’ juga mencakup berbagai teknik dan strategi yang harus dikuasai oleh seorang mediator dalam menghadapi pihak-pihak yang bersengketa. Materi yang disampaikan meliputi prosedur mediasi, etika mediasi, serta tips untuk menjaga komunikasi yang efektif selama proses mediasi. “Sebagai mediator, kita harus mampu menciptakan suasana yang kondusif agar pihak-pihak yang bersengketa merasa nyaman dan dapat terbuka dalam menyampaikan permasalahan mereka. Tugas kita adalah memfasilitasi mereka agar menemukan solusi yang saling menguntungkan,” jelas Drs. Safi’. Pembinaan ini dihadiri juga oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi