PERKUAT SINERGI, PANITERA PA LUMAJANG LAKUKAN KUNJUNGAN KE PA SITUBONDO
Jumat, 1 November 2024, Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, khususnya terkait percepatan ecourt yang menjadi perhatian seluruh peradilan agama, sekaligus dalam rangka silaturahmi dengan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo. Dalam kesempatan ini, beliau berharap agar kolaborasi antara kedua pengadilan dapat terjalin lebih erat dan sinergis. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, koordinasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal penanganan perkara. Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk berbagi pengalaman dan praktik baik antara kedua satuan kerja tersebut. Selama kunjungan, H. Khadimul Huda berkeliling melihat fasilitas pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Situbondo. Beliau meninjau loket e-court yang telah diperbarui, yang merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan. “Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pengadilan Agama Situbondo dalam memperbarui fasilitas e-court ini,” ujarnya. Menurutnya, peningkatan fasilitas ini dapat membantu mempermudah akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengadilan.
Dalam era digital seperti sekarang, efisiensi dalam pelayanan sangat penting. Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk saling bertukar informasi tentang pelaksanaan program-program terbaru. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Lumajang juga melihat sarana dan prasarana lainnya di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Situbondo. Ia mencatat beberapa inovasi yang dapat diadopsi oleh Pengadilan Agama Lumajang untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Setiap pengadilan harus saling mendukung dan berbagi pengetahuan untuk mencapai tujuan yang sama,” tegasnya.
Beliau menilai pentingnya pengembangan sarana dan prasarana untuk mendukung kinerja pengadilan. Hal ini sejalan dengan misi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kedua pengadilan untuk terus berinovasi. Setelah meninjau fasilitas, H. Khadimul Huda melakukan konsultasi dengan Panitera Pengadilan Agama Situbondo terkait percepatan penanganan perkara melalui e-court sesuai dengan arahan dalam surat edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2929/DJA.3/TI.1.1/X/2024. Diskusi ini bertujuan untuk mempersiapkan implementasi yang lebih baik di Pengadilan Agama Lumajang. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penerapan e-court ini berjalan dengan baik dan efisien,” jelasnya. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kerjasama antar pengadilan.