TINDAKLANJUTI MONITORING PTA SURABAYA, PA SITUBONDO LAKSANAKAN RAPAT TIM OPNAME BMN
Menindaklanjuti hasil acara Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi (KOPI GIRAS) beberapa hari yang lalu, tim opname Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan rapat terbatas pada Jumat, 1 November 2024. Rapat ini dilaksanakan di Media Center dan dihadiri oleh seluruh anggota tim yang terlibat dalam proses inventarisasi. Fokus utama dari rapat tersebut adalah penilaian kondisi barang dan pengkategorian barang mana yang harus dihapus berdasarkan kondisinya. Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., menjelaskan pentingnya kegiatan ini, "Kita harus memastikan setiap barang milik negara dikelola dengan baik, sehingga tidak ada yang terabaikan."
Dengan melakukan penilaian secara berkala, diharapkan proses penghapusan dan pengadaan barang dapat berjalan lebih lancar. Hal ini juga untuk menghindari penumpukan barang-barang yang sudah tidak layak pakai. Rapat ini juga mengacu pada arahan dari Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., dalam acara KOPI GIRAS yang menyatakan bahwa inventarisasi BMN harus dilakukan secara rutin. "Inventarisasi fisik harus dilakukan minimal enam bulan sekali, dan jika diperlukan, bisa dilakukan setiap tiga bulan atau bahkan sebulan sekali," ungkap Naffi dalam penjelasannya sebelumnya. Hal ini bertujuan agar pengelolaan BMN tetap teratur dan tidak ada barang yang tidak terawasi.
Dalam rapat, tim juga membahas kendala yang sering dihadapi selama proses inventarisasi. Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo menambahkan, "Dengan melakukan opname secara berkala, kita bisa mengidentifikasi barang-barang yang sudah tidak layak dan mengajukan penghapusan." Ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan BMN di pengadilan. Salah satu fokus dari rapat adalah untuk menyusun rencana tindak lanjut mengenai barang-barang yang telah diidentifikasi untuk dihapus.
Dalam diskusi, tim juga berbagi informasi mengenai pengalaman sebelumnya dalam pengelolaan BMN. Beberapa anggota tim menyampaikan bahwa penghapusan barang yang tidak layak sangat penting untuk menjaga ruang penyimpanan tetap efektif. Rapat terbatas ini diakhiri dengan penetapan beberapa langkah strategis untuk pelaksanaan opname dan penghapusan BMN. Setiap anggota tim diharapkan dapat berkontribusi sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Situbondo dapat semakin baik.