Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 194

PA SITUBONDO LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DI KECAMATAN BESUKI

Jumat, 1 November 2024, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pemeriksaan setempat di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. Tim yang terlibat dalam pemeriksaan ini terdiri dari hakim Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Maftukin, M.H., Hj. Wilda Rahmana, dan Panitera Pengganti, Firman Isdiantara Gani. Pemeriksaan setempat, atau yang dikenal sebagai descente, merupakan kegiatan penting yang dilakukan hakim untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai perkara yang sedang disengketakan. "Pemeriksaan ini sangat penting agar kami dapat melihat dan memahami kondisi riil yang menjadi objek sengketa," ungkap Drs. Maftukin. Kehadiran pihak berserta kuasa hukumnya juga menambah keabsahan dan transparansi proses ini. Dengan langkah ini, diharapkan akan didapatkan keterangan yang memberikan kepastian mengenai peristiwa yang menjadi sengketa.

WhatsApp Image 2024 11 01 at 13.42.48

Salah satu obyek yang diperiksa adalah sebuah rumah di Desa Besuki. Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendampingan Kasi Kesra, Tonal Efendi, untuk memastikan semua aspek yang relevan dapat diperhatikan. Tim hakim sangat teliti dalam menilai setiap detail kondisi rumah yang menjadi objek sengketa. "Kami ingin memastikan bahwa semua informasi yang kami peroleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tambah Drs. Maftukin. Dengan mendatangi lokasi, hakim dapat menilai apakah kondisi yang ada sesuai dengan yang diungkapkan di persidangan. Hal ini menjadi langkah penting untuk mendukung keputusannya nanti.

WhatsApp Image 2024 11 01 at 13.42.48 1

Selain rumah, pemeriksaan setempat juga dilakukan terhadap obyek kapal ikan yang berada di dermaga Desa Pesisir. Dalam pemeriksaan ini, Sekretaris Desa, Abd Rahman, turut hadir untuk memberikan informasi yang diperlukan. Drs. Maftukin menjelaskan, "Kami tidak hanya melihat fisik obyek, tetapi juga mendalami konteks dan permasalahan yang menyertainya." Hal ini penting agar hakim memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai seluruh aspek sengketa. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan yang muncul selama persidangan sebelumnya. Semua informasi yang terkumpul di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim.

Meskipun pemeriksaan setempat bukanlah alat bukti menurut Pasal 164 HIR, fungsinya tetap sangat signifikan. "Tujuan kami adalah untuk mendapatkan kepastian mengenai peristiwa yang disengketakan," jelas Drs. Maftukin. Dengan demikian, pemeriksaan ini secara tidak langsung berfungsi sebagai alat bukti yang kuat. Kekuatan pembuktian dari hasil pemeriksaan setempat akan sepenuhnya diserahkan kepada hakim. "Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan sesuai dengan fakta yang ada," tambahnya. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan proses peradilan dapat berjalan lebih transparan. Setelah berlangsung selama lebih kurang dua jam, pemeriksaan setempat dirasa cukup dan ditutup dengan tertib oleh majelis hakim.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi