Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 232

RAPAT KOORDINASI PENGUMPULAN EVIDEN PIPK PA SITUBONDO

Jumat, 1 November 2024, Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plt Kasubag Umum dan Keuangan, Rudy Kardiyanto, S.H. Rapat ini bertujuan untuk membahas pengumpulan eviden Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Kegiatan berlangsung di Media Center dan dihadiri oleh seluruh tim penerap PIPK Pengadilan Agama Situbondo. Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan PIPK di Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2024 11 01 at 09.57.42

Rudy Kardiyanto membuka rapat dengan menjelaskan tujuan dari pengumpulan eviden PIPK. Ia menekankan bahwa eviden ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. "Kita harus memastikan bahwa semua data yang kita laporkan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. Selain itu, pengumpulan eviden ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja dan implementasi pengendalian internal. Rudy juga menyampaikan tenggat waktu pengumpulan eviden yang dijadwalkan hingga 10 November 2024. Dengan adanya batas waktu ini, diharapkan setiap anggota tim dapat bekerja secara efektif dan efisien.

WhatsApp Image 2024 11 01 at 09.57.42 1

Rudy mengajak semua peserta untuk saling bekerja sama demi tercapainya target yang telah ditetapkan. Selama rapat, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran terkait proses pengumpulan eviden. Rudy juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara anggota tim. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan pengumpulan eviden dapat berjalan lancar.

Sebagai bagian dari rapat, Rudy juga memberikan penjelasan mengenai prosedur standar dalam pengumpulan eviden PIPK. Ia menjabarkan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh setiap anggota tim, mulai dari pengumpulan data hingga verifikasi. Penekanan pada kepatuhan terhadap prosedur ini bertujuan untuk mengurangi risiko kesalahan dalam pelaporan. Rudy menambahkan bahwa setiap eviden yang dikumpulkan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap anggota dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi