PA SITUBONDO IKUTI SHARING SESSION TRANSFORMASI HUKUM DAN PERADILAN AGAMA DI ERA DIGITAL
Kamis, 31 Oktober 2024, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo mengikuti acara sharing session bertema "Transformasi Hukum dan Peradilan Agama di Era Digital: Tantangan, Peluang, dan Implikasinya terhadap Keadilan Masyarakat." Acara ini diselenggarakan oleh Badilag dalam program Badilag Goes To Campus di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Acara ini disiarkan secara langsung di YouTube dan juga diikuti melalui Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Di antara narasumber yang hadir adalah Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Ditjen Badilag, serta Prof. Dr. H. Rosihan Anwar, M.Ag., Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung. "Kami berharap acara ini dapat memberikan wawasan baru bagi para peserta mengenai transformasi hukum di era digital," kata Prof. Rosihan dalam sambutannya.
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Prof. Dr. H. Rosihan Anwar, M.Ag., yang mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan peradilan. "Perubahan zaman menuntut kita untuk beradaptasi dan berkolaborasi demi tercapainya keadilan masyarakat," ungkapnya. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badilag dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara akademisi dan praktisi hukum dalam menghadapi tantangan hukum di era digital. "Kami berkomitmen untuk terus memperluas jaringan dan kolaborasi demi kepentingan masyarakat," tambahnya. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan ada peningkatan kualitas dalam pelayanan hukum.
Setelah penandatanganan kerjasama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, memberikan paparan mengenai pengalaman dan tantangan di dunia peradilan. "Ketika saya kuliah, saya menghadapi banyak tantangan yang membentuk saya hingga saat ini," kenangnya. Ia juga menjelaskan tentang sumber daya manusia (SDM) hakim dan kepaniteraan di peradilan agama, serta beban kerja yang sangat tinggi. "Saat ini, kebutuhan hakim mencapai lebih dari 6.000 perkara," katanya. Dalam paparannya, Dr. Candra menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam menghadapi beban kerja yang semakin meningkat. "Kami perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk mempercepat proses peradilan," tambahnya.
Paparan berlanjut dengan pembahasan mengenai e-court sesuai dengan Perma nomor 7 Tahun 2022. Dr. Candra menjelaskan, "E-court memungkinkan pengajuan perkara secara online, yang sangat memudahkan masyarakat." Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses peradilan menjadi lebih cepat dan efisien. Diskusi mengenai e-court ini menarik perhatian peserta, yang antusias menanyakan lebih lanjut tentang implementasinya. Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Ditjen Badilag, juga memberikan motivasi kepada peserta untuk keluar dari zona nyaman. "Inovasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks," tegasnya. Ia menekankan pentingnya sikap proaktif dalam menerapkan perubahan. Acara sharing session ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif berdiskusi dengan para narasumber.