Kepala Dinkes Situbondo Optimis dengan Aplikasi DIMANAKAH PA Situbondo dalam Mengurangi Stunting
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, M. Kes., memberikan dukungannya dalam acara Launching Inovasi Aplikasi DIMANAKAH di Pengadilan Agama Situbondo pada Rabu, 30 Oktober 2024. Tim media Pengadilan Agama Situbondo saat itu mewawancarai beliau yang mengucapkan selamat atas launchingnya inovasi tersebut. Dalam suasana yang penuh semangat, beliau menyatakan harapannya agar aplikasi ini dapat berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat. "Selamat atas launchingnya inovasi ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Situbondo," ungkap dr. Sandy. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam mengatasi isu-isu kesehatan yang ada.
Dalam wawancaranya dengan tim media Pengadilan Agama Situbondo, dr. Sandy menjelaskan pentingnya kerjasama antara Dinas Kesehatan dan Pengadilan Agama. "Kami berharap melalui aplikasi DIMANAKAH, kita bisa bersama-sama menekan angka pernikahan usia anak," tegasnya. Ia menekankan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka stunting di Kabupaten Situbondo. "Dengan data yang akurat, kita dapat melakukan intervensi yang lebih tepat," tambahnya. Aplikasi ini juga memungkinkan Dinas Kesehatan untuk menginput hasil pemeriksaan kesehatan calon pengantin. Hal ini akan mempermudah pemantauan dan pengambilan keputusan dalam proses dispensasi nikah.
Aplikasi DIMANAKAH dirancang untuk memfasilitasi proses dispensasi nikah secara lebih efisien. Dr. Sandy menjelaskan, "Dinas Kesehatan dapat langsung mengakses data kesehatan calon pengantin yang mengajukan dispensasi." Ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. "Data ini akan sangat berharga dalam mendukung program kesehatan yang ada," tambahnya. Dengan adanya sistem digital, proses penginputan dan pemantauan menjadi lebih cepat dan akurat. Ini akan berkontribusi pada pengurangan angka stunting dan pernikahan usia anak di wilayah tersebut.
Selain mempermudah akses data, dr. Sandy juga menekankan pentingnya pendampingan bagi calon pengantin. "Setelah pengajuan dispensasi dikabulkan, Dinas Kesehatan akan melakukan pendampingan," ujarnya. Pendampingan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan yang mungkin dialami oleh pasangan yang menikah di usia muda. "Kami akan memastikan bahwa mereka mendapatkan informasi dan layanan kesehatan yang tepat," katanya. Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan kualitas hidup bagi generasi mendatang. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat.