PA Situbondo Menyaksikan Pembukaan Diskusi Hukum oleh Ketua PTA Surabaya
Jumat, 25 Oktober 2024, Pengadilan Agama Situbondo menyaksikan pembukaan Diskusi Hukum oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Diskusi hukum ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Se Koordinator Besuki, yaitu Pengadilan Agama Situbondo, Pengadilan Agama Banyuwangi, Pengadilan Agama Jember, Pengadilan Agama Bondowoso dan Pengadilan Agama Kraksaan. Acara berlangsung di Bondowoso dan dihadiri juga oleh Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., membuka acara dengan pemukulan gong sebagai simbol resmi dimulainya diskusi. “Hari ini kita berkumpul untuk meningkatkan kompetensi kita dalam menjalankan tugas sebagai hakim dan tenaga teknis pengadilan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan Diskusi Hukum ini merupakan tindak lanjut dari program Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi para hakim serta tenaga teknis pengadilan,” jelasnya. Diskusi ini juga diharapkan menjadi ajang untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman di antara peserta. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar pengadilan untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik. “Melalui diskusi ini, kita dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menimba ilmu dari narasumber yang kompeten,” tambahnya.
Acara diskusi ini juga dihadiri oleh sejumlah hakim tinggi dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai narasumber. Mereka akan membagikan pengetahuan dan pengalaman mengenai berbagai isu hukum yang relevan dan terkini. “Kami ingin menghadirkan pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk memberikan wawasan yang mendalam,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat mendapatkan banyak informasi berharga. Diskusi ini diharapkan mampu memberikan pencerahan bagi para hakim dan pegawai di lingkungan pengadilan.
“Kami mendorong setiap peserta untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi ini,” tegas Dr. Hj. Rokhanah. Dengan pendekatan ini, diharapkan akan terbangun interaksi yang dinamis dan bermanfaat. Diskusi yang interaktif ini menjadi sarana efektif untuk bertukar ide dan solusi atas permasalahan yang ada. Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengingatkan peserta untuk terus menerapkan ilmu yang akan didapat selama diskusi hari ini dalam praktik sehari-hari.