PA SITUBONDO LAKSANAKAN RAPAT DINAS BULAN OKTOBER
Kamis, 24 Oktober 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengadakan rapat dinas bulanannya di Aula pengadilan. Rapat ini dihadiri oleh seluruh aparatur pengadilan, mulai dari pimpinan, hakim, panitera, hingga pegawai. Kegiatan rutin ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan serta merencanakan program kerja ke depannya. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., menyatakan, “Rapat ini merupakan sarana penting untuk memastikan bahwa kita selalu berada pada jalur yang benar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Dengan adanya rapat dinas ini, diharapkan setiap pegawai dapat memahami perannya dalam menciptakan pelayanan publik yang prima bagi pencari keadilan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pengadilan dalam meningkatkan kualitas layanan.
Rapat dibuka dengan penyampaian kinerja kepaniteraan oleh Panitera yang memberikan gambaran mengenai berbagai perkara yang telah ditangani. Dalam laporannya, Panitera menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dalam menangani perkara e-court. “Kita harus terus berupaya meningkatkan jumlah perkara yang diproses melalui e-court, agar pelayanan kita semakin cepat dan transparan,” ungkap Panitera. Hal ini menjadi sorotan karena e-court dianggap dapat mempercepat proses hukum dan mengurangi birokrasi.
Setelah laporan dari Panitera, rapat dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris yang menjelaskan persiapan pelantikan hakim baru. Sekretaris menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas pengadilan dalam menangani perkara. “Kita harus mempersiapkan semua yang diperlukan agar pelantikan hakim baru berjalan lancar,” jelasnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana IT untuk mendukung pelaksanaan meja e-court. Dengan adanya dukungan teknologi, diharapkan pengadilan dapat lebih efisien dalam memberikan layanan.
Selanjutnya, Wakil Ketua memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur mengenai pentingnya menjaga integritas dalam setiap tindakan. Ia menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur hukum. “Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat kepada kita akan menurun,” ujarnya. Pembinaan ini menjadi pengingat bahwa setiap pegawai harus selalu bertindak profesional dan bertanggung jawab. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., kemudian memberikan pembinaan terkait integritas dan peningkatan kinerja. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antara semua elemen pengadilan dalam mencapai tujuan bersama. “Kinerja yang baik tidak hanya ditentukan oleh individu, tetapi oleh kerjasama tim yang solid,” tegasnya. Acara rapat diakhiri dengan diskusi terbuka, di mana seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan.