Kopi Giras One In One: Jurusita PA Situbondo Mendalami Tugas dan Fungsi
Selasa, 22 Oktober 2024, Panitera beserta Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Kopi Giras One In One yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disaksikan secara bersama di Media Center. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Jurusita dalam melaksanakan tugasnya. Peserta terlihat antusias dan siap menyimak materi yang disampaikan. Narasumber dalam sesi ini adalah Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., dan Panitera, Rusli, S.H., M.H.
Topik yang dibahas berfokus pada peran penting Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam penyampaian panggilan dan pemberitahuan. Dalam pembukaannya, Wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menekankan pentingnya tugas Jurusita dalam proses peradilan. Ia menjelaskan bahwa Jurusita memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan keadilan ditegakkan melalui penyampaian informasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara. "Tugas Jurusita bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bagian integral dari sistem peradilan yang adil," ungkapnya.
Pemateri lainnya, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menambahkan bahwa ketepatan waktu dalam penyampaian panggilan adalah kunci untuk menjaga kelancaran proses hukum. Selanjutnya, Narasumber menjelaskan prosedur penyampaian panggilan yang harus diikuti oleh Jurusita. Ia menguraikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak menerima pemberitahuan secara sah dan tepat waktu. "Setiap Jurusita harus memahami proses ini dengan baik agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait," tegasnya.
Sesi ini membuka pemahaman baru bagi peserta tentang tanggung jawab yang mereka emban. Diskusi yang berlangsung interaktif membuat peserta semakin bersemangat untuk bertanya dan berbagi pengalaman. Narasumber kemudian memberikan penjelasan lebih mendalam tentang etika dan sikap yang harus dimiliki oleh Jurusita dalam menjalankan tugas. Ia menyatakan bahwa sikap profesional dan komunikatif sangat penting saat berinteraksi dengan masyarakat. Pada akhir sesi, para peserta diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan. Banyak dari peserta yang menyampaikan pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi selama menjalankan tugas sebagai Jurusita.