PA SITUBONDO MENGIKUTI SEMINAR NASIONAL KEPAILITAN SYARIAH
Jumat, 18 Oktober 2024, Panitera Muda Gugatan, Syafik'udin, S.H., bersama Klerek-Analis Perkara Peradilan mengikuti seminar nasional secara daring di Media Center. Seminar ini diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Mengangkat tema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah,” seminar ini bertujuan untuk membahas arah dan tantangan kepailitan dalam konteks ekonomi syariah. Keynote speech disampaikan oleh Prof. Dr. KH. M. Amin Suma, BA, SH, MA, MM, yang merupakan Ketua Umum MPN-HISSI.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya integrasi antara hukum syariah dan praktik kepailitan. "Kepailitan harus menjadi solusi, bukan masalah, dalam ekonomi syariah," ungkapnya. Seminar ini dihadiri oleh berbagai narasumber ahli di bidang hukum dan ekonomi syariah. Salah satu narasumber, Prof. Dr. KH. Hasanudin, M.Ag., menjelaskan mengenai peran Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) dalam menetapkan prinsip-prinsip syariah yang relevan. "Kepailitan syariah harus sesuai dengan nilai-nilai Islam, termasuk keadilan dan transparansi," ujarnya. Peserta seminar sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan dari para ahli yang memberikan pandangan mendalam tentang isu-isu terkini.
Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Hukum & Penyidikan OJK, menyoroti perlunya regulasi yang jelas untuk mendukung kepailitan syariah. "Kami perlu memastikan bahwa kerangka hukum yang ada dapat melindungi semua pihak," jelasnya. Dr. H. Candra Boy Seroza, M.Ag., juga memberikan pandangan kritis mengenai tantangan yang dihadapi oleh sistem kepailitan syariah saat ini. Beliau menjelaskan bahwa kepailitan syariah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi yang cepat. "Kita harus terus berinovasi untuk memastikan bahwa kepailitan syariah tetap relevan," tuturnya.
Muhammad Rifqi, SE, MiM, Ph.D., yang juga menjadi narasumber, menambahkan bahwa penelitian di bidang kepailitan syariah perlu ditingkatkan. "Data dan analisis yang baik akan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat," jelasnya. Seminar ini menjadi kesempatan berharga untuk menggali informasi terbaru dan menjalin hubungan antar profesional di bidang syariah. Para peserta berkesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber, menciptakan suasana interaktif yang produktif. Seminar ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kepailitan syariah di Indonesia.