Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 204

PELAKSANAAN ADMINISTRASI PERKARA ELEKTRONIK: KOPI GIRAS ONE IN ONE

Selasa, 15 Oktober 2024, Panitera Pengadilan Agama Situbondo bersama Panitera Muda Permohonan dan staf Kepaniteraan mengikuti kegiatan Kopi Giras One in One yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara ini berlangsung di Media Center dan dihadiri oleh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan administrasi perkara elektronik, yang menjadi penting dalam era digital saat ini. Narasumber yang dihadirkan adalah Dra. Hj. Muzayyanah, M.H., selaku Panitera Muda Banding, dan Drs. H. Chafidz Syafiuddin, S.H., M.H., dari Bagian Kepaniteraan Hukum PTA Surabaya. Para peserta tampak antusias menantikan pemaparan mengenai topik yang sangat relevan ini.

WhatsApp Image 2024 10 15 at 16.00.07 1

Dalam presentasinya, Dra. Hj. Muzayyanah menjelaskan bahwa pelaksanaan administrasi permohonan banding diatur dalam SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XJJ/2022. Ia menekankan pentingnya mengikuti petunjuk teknis tersebut untuk memastikan proses hukum yang efisien. "Administrasi perkara elektronik adalah langkah maju untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan," jelasnya. Muzayyanah juga menjelaskan bahwa dalam hal kontra memori banding, baik untuk sistem manual maupun e-court, waktu pengajuan sama, yakni paling lambat 7 hari setelah pemberitahuan memori banding. "Kita harus memastikan bahwa semua dokumen tersedia dan lengkap," tambahnya. Peserta mendengarkan dengan saksama dan mencatat informasi penting yang disampaikan.

WhatsApp Image 2024 10 15 at 16.00.07

Sesi dilanjutkan dengan penjelasan tentang kewajiban pengadilan dalam memastikan dokumen elektronik berkas perkara, yang terdiri dari bundel A dan bundel B, termuat dalam Sistem Informasi Pengadilan (SIP). "Dokumen yang valid dan lengkap sangat krusial untuk kelancaran proses hukum," ujar Muzayyanah. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan harus memiliki sistem yang baik untuk pengelolaan data. Ia menekankan bahwa keakuratan data akan berdampak pada keputusan hukum yang diambil. "Jika dokumen tidak lengkap, maka akan berpengaruh pada hasil akhir dari proses banding," imbuhnya.

Drs. H. Chafidz Syafiuddin kemudian menjelaskan perbedaan prinsip antara banding manual dan banding elektronik. Ia menguraikan bahwa dalam proses banding manual, hanya bundel A yang diperlukan untuk inzage. "Berbeda dengan banding elektronik, di mana kita harus menyiapkan kedua bundel, A dan B," paparnya. Beliau menekankan bahwa pemahaman yang jelas tentang perbedaan ini akan membantu pengadilan dalam proses administrasi perkara. Kegiatan Kopi Giras ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru tetapi juga memperkuat jaringan antar pegawai pengadilan. Panitera Pengadilan Agama Situbondo merasa bersyukur dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang bermanfaat ini.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi