PA Situbondo Terima Kunjungan Dispendukcapil: Evaluasi Kerjasama untuk Layanan Masyarakat
Selasa, 15 Oktober 2024, Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Masyhudi, S.H., M.H., menerima kunjungan dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo ke kantor Pengadilan Agama Situbondo. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dan Dispendukcapil. “Kami ingin memastikan bahwa semua inovasi yang telah kami laksanakan berjalan dengan baik,” ujar Panitera. Salah satu inovasi yang dibahas adalah SIAP PADUKA (Sistem Integrasi Pengadilan Agama dan Dukcapil). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan langsung di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama.
Inovasi SIAP PADUKA memungkinkan masyarakat untuk menerima Akta Cerai serta dokumen kependudukan yang baru secara bersamaan. Panitera menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Dengan integrasi layanan ini, masyarakat tidak perlu repot mengunjungi dua tempat yang berbeda,” katanya. Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga bagi masyarakat yang sedang mengurus urusan hukum dan administrasi. “Kami percaya bahwa kemudahan akses ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang kami berikan,” ungkap Panitera.
Kunjungan dari Dispendukcapil ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan yang ada. Selain membahas SIAP PADUKA, kunjungan tersebut juga membicarakan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan legalitas bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah. Kerjasama dalam program ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen nikah. Ini menunjukkan komitmen kedua instansi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Moh. Yahya, S.E., Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Dispendukcapil, dan Heri Junaidi, S.Sos., Kasi Kerjasama dan Inovasi Dispendukcapil. Mereka memberikan masukan terkait implementasi kerjasama yang telah dijalankan. Moh. Yahya menyatakan, “Kerjasama ini sangat positif dan perlu terus diperkuat agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.” Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Situbondo akan semakin mudah mengakses layanan hukum dan administrasi. Pengadilan Agama Situbondo dan Dispendukcapil berkomitmen untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan publik.