PERDANA, PA SITUBONDO HADIR MELAYANI DI MALL PELAYANAN PUBLIK AMUKTI PRAJA
Selasa, 15 Oktober 2024, Pengadilan Agama Situbondo secara resmi hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja Kabupaten Situbondo. Kehadiran ini merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Syafiuddin Ariwijaya, S.H., mewakili Pengadilan Agama Situbondo, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.” Pelayanan yang ditawarkan di MPP ini mencakup Layanan Informasi dan Pengambilan Produk Pengadilan, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih efisien.
MPP Amukti Praja berlokasi strategis di depan Kantor Desa Wringinanom, Jalan Wringin Anom, Kecamatan Panarukan. Dengan lokasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang disediakan. Syafiuddin menambahkan bahwa tujuan dari kehadiran Pengadilan Agama Situbondo di MPP adalah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pelayanan. “Dengan hadir di sini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Selain itu, pengadaan layanan di MPP juga sejalan dengan program pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses informasi terkait hukum dan pengadilan. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dengan pelayanan yang mudah diakses, diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih baik antara pengadilan dan masyarakat. Di MPP Amukti Praja, Pengadilan Agama Situbondo hadir setiap hari Selasa dan Jumat, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan langsung. MPP ini buka dari hari Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB.
Syafiuddin mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang ada agar bisa mendapatkan pelayanan maksimal. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, agar mereka tidak ragu dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan hukum,” tuturnya. Kehadiran Pengadilan Agama di MPP diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengakses layanan hukum yang ada. Ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Selain Pengadilan Agama, MPP Amukti Praja juga menyediakan berbagai layanan dari instansi lain, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan. Keberadaan berbagai layanan ini di satu tempat memudahkan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan administratif dan hukum dalam satu kunjungan.