TINGKATKAN EFISIENSI PERKARA: PA SITUBONDO RAPAT PERCEPATAN E-COURT
Selasa, 15 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., memimpin rapat percepatan perkara e-Court di Ruang Ketua. Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi penanganan perkara melalui sistem elektronik. Dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda, dan staf Kepaniteraan, rapat ini menjadi wadah untuk merumuskan solusi konkret. Ketua membuka rapat dengan menekankan pentingnya transformasi digital dalam lembaga peradilan.
“Kita harus memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses hukum dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memodernisasi sistem peradilan. Dalam rapat tersebut, Ketua menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi e-Court. Ia mencatat bahwa meskipun sistem ini memberikan banyak keuntungan, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi.
“Kita harus bersiap untuk menghadapi berbagai hambatan, baik dari segi teknis maupun administratif,” jelasnya. Para peserta rapat pun aktif berdiskusi mengenai berbagai isu yang muncul dalam pelaksanaan e-Court. Selanjutnya, rapat membahas tentang pentingnya kolaborasi antar pegawai dalam menjalankan sistem e-Court. Ketua menggarisbawahi bahwa kerja sama yang baik antar staf akan mempermudah pengelolaan perkara.
“Kita perlu membangun komunikasi yang efektif untuk memastikan semua pihak terlibat dalam proses ini,” tambahnya. Beberapa peserta juga menyarankan untuk mengadakan pertemuan rutin guna mengevaluasi kemajuan implementasi e-Court. “Evaluasi berkala sangat penting agar kita dapat mengetahui perkembangan dan memperbaiki kekurangan,” ungkap Panitera. Rapat ini menjadi momen penting untuk merumuskan strategi kerja yang lebih terintegrasi. Rapat ini juga menyoroti perlunya sosialisasi mengenai e-Court kepada masyarakat. Dalam sesi diskusi, peserta rapat berbagi ide tentang cara-cara efektif untuk menjangkau masyarakat. Mereka sepakat bahwa penggunaan media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk menyampaikan informasi.