Mahasiswa Doktor UIN Tulungagung Lakukan Kunjungan Penelitian ke PA Situbondo
Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Muzayyanah, mahasiswa program Doktor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahamatullah Tulungagung, melakukan kunjungan penelitian ke Pengadilan Agama Situbondo. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai preferensi perceraian dini di wilayah tapal kuda. Muzayyanah bertemu langsung dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Rusdiansyah, S.Ag., untuk mendiskusikan topik penelitiannya. "Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini, dan berharap bisa mendapatkan data yang akurat untuk penelitian saya," ujar Muzayyanah dengan semangat.
Kegiatan ini juga menunjukkan kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan. Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, Muzayyanah menjelaskan fokus penelitiannya yang berhubungan dengan perceraian dini. Ia tertarik untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pasangan untuk bercerai pada usia muda. "Saya ingin mengetahui alasan di balik tingginya angka perceraian di wilayah ini dan bagaimana hal itu berdampak pada masyarakat," tambahnya.
Diskusi ini menjadi semakin menarik ketika Rusdiansyah membagikan pengalamannya dalam menangani kasus perceraian di pengadilan. "Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi, mulai dari ekonomi hingga komunikasi dalam rumah tangga," ujarnya. Pertemuan ini memberikan perspektif baru bagi Muzayyanah dalam penelitian yang sedang dilakukannya. Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo juga memberikan informasi mengenai data dan statistik perceraian di wilayah tersebut. "Kami mencatat adanya peningkatan kasus perceraian, terutama di kalangan pasangan muda," ungkap Rusdiansyah.
Data tersebut menjadi penting untuk analisis yang lebih mendalam dalam penelitian Muzayyanah. "Saya berencana untuk menganalisis data ini secara komprehensif untuk mendapatkan gambaran yang jelas," jelasnya. Diskusi mengenai data ini menjadi bagian penting dari kunjungan penelitian yang dilakukan. Muzayyanah sangat menghargai informasi yang diberikan oleh Rusdiansyah. Melalui kunjungan penelitian ini, diharapkan tercipta sinergi antara akademisi dan lembaga peradilan.