HAKIM PA SITUBONDO MENGIKUTI RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU) DPR RI DENGAN SHI
Selasa, 8 Oktober 2024, Hakim Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPR RI bersama Serikat Hakim Indonesia (SHI). Acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DPR dan diikuti di Aula Pengadilan Agama Situbondo. RDPU ini menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan para hakim terkait isu yang telah lama dihadapi. Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah tuntutan peningkatan gaji hakim yang selama 12 tahun terakhir belum mengalami kenaikan. "Kami ingin agar suara kami didengar dan diperhatikan oleh pemerintah," ujar salah satu hakim yang hadir.
Selama rapat, berbagai perwakilan dari SHI menyampaikan pandangan mereka mengenai kondisi gaji hakim saat ini. Mereka menekankan bahwa meskipun beban kerja hakim semakin meningkat, tidak ada penyesuaian yang sebanding pada gaji yang diterima. "Kami berharap adanya perhatian serius dari pemerintah untuk masalah ini," kata seorang perwakilan SHI. Diskusi berlangsung hangat, dengan banyak pihak memberikan argumen yang mendukung tuntutan tersebut. Para hakim mengungkapkan kekhawatiran bahwa tanpa peningkatan gaji, kualitas pelayanan peradilan dapat terganggu.
Rapat ini juga membahas rencana aksi cuti bersama ribuan hakim yang akan digelar pada 7–11 Oktober 2024 sebagai bentuk protesAksi tersebut merupakan langkah drastis yang diambil oleh para hakim untuk menegaskan posisi mereka di hadapan pemerintah. Banyak yang berharap bahwa melalui tindakan ini, pemerintah akan lebih peka terhadap masalah yang dihadapi oleh para hakim. Dalam sesi tanya jawab, anggota DPR memberikan kesempatan kepada para hakim untuk mengemukakan pendapat mereka secara langsung.
Beberapa hakim menyampaikan harapan agar DPR bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah. Anggota DPR tampak mendengarkan dengan seksama, menunjukkan empati terhadap situasi yang dihadapi oleh para hakim. Diskusi ini menciptakan ruang bagi kolaborasi yang konstruktif antara legislatif dan yudikatif. Peserta diskusi juga menyampaikan harapan agar RDPU ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.