PA SITUBONDO MELAKSANAKAN RAPAT MONEV TIM PIPK
Pengadilan Agama Situbondo mengadakan rapat monitoring dan evaluasi tim Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Senin, 7 Oktober 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Pengadilan dan dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, serta tim penerap dan tim penilai PIPK. Tujuan utama dari pelaksanaan PIPK adalah untuk mengkaji efektivitas sistem pengendalian internal yang ada. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tim dalam pelaporan keuangan. Dalam konteks ini, rapat diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang. Kehadiran seluruh anggota tim sangat penting untuk memastikan setiap aspek pelaporan keuangan dapat dibahas secara mendalam.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya rapat evaluasi ini bagi kelangsungan tugas pengadilan. "Monitoring dan evaluasi adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal kita berjalan dengan baik," ujarnya. Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah prioritas bagi lembaga ini. Dengan adanya evaluasi rutin, diharapkan dapat teridentifikasi area yang perlu ditingkatkan. "Kami harus memastikan bahwa setiap laporan keuangan mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya. Melalui proses ini, Pengadilan Agama Situbondo berupaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, tim penerap PIPK memaparkan hasil pelaksanaan pengendalian internal yang telah dilakukan selama ini. Mereka menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasinya. Selain itu, tim juga menyampaikan hasil analisis terhadap pelaporan keuangan yang telah dibuat. Ketua Pengadilan mengapresiasi setiap masukan yang disampaikan oleh tim penerap. Dengan diskusi yang terbuka, diharapkan setiap anggota tim dapat saling memberi dukungan dan solusi.
Selanjutnya, tim penilai juga menyampaikan penilaian mereka terhadap sistem pengendalian internal yang ada. Mereka mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari prosedur hingga pelaksanaan di lapangan. Hasil evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk merumuskan rencana aksi yang akan diambil setelah evaluasi. Setiap anggota tim diberi kesempatan untuk memberikan saran dan ide-ide inovatif yang dapat diterapkan. Ketua Pengadilan menekankan pentingnya kolaborasi dalam merumuskan rencana tersebut. Melalui rencana aksi yang jelas, diharapkan Pengadilan Agama Situbondo dapat semakin meningkatkan kinerjanya. Rapat ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen tim untuk menjalankan tugas dengan baik.