KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI: PENGAWASAN HAKIM MELALUI E-BINWAS
Pengadilan Agama Situbondo telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan secara daring pada Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 16.00. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Maftukin, M.H., dan mentor Hakim Tinggi melalui zoom meeting. Dalam sesi ini, hakim diberikan arahan dan bimbingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Pembinaan ini merupakan langkah penting dalam upaya penguatan integritas dan profesionalisme hakim. Dengan dukungan teknologi, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif. Aplikasi E-Binwas Badilag digunakan sebagai platform utama dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Selama sesi pembinaan, mentor Hakim Tinggi menekankan pentingnya pengawasan yang efektif untuk menjaga akuntabilitas hakim. "Pengawasan yang baik akan memastikan setiap keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip keadilan," ujar mentor tersebut. Para hakim diingatkan bahwa tugas mereka tidak hanya sekadar menjatuhkan keputusan, tetapi juga mempertanggungjawabkan setiap langkah yang diambil. Dengan pembinaan ini, diharapkan para hakim dapat lebih memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hukum dengan baik. Selain itu, penggunaan aplikasi E-Binwas diharapkan dapat membantu memudahkan proses pelaporan dan evaluasi. “Pastikan semua laporan diunggah tepat waktu untuk menjaga transparansi,” tambah mentor.
Sesi ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara hakim dan mentor, yang memberikan kesempatan bagi para hakim untuk bertanya langsung. Pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai aspek hukum dan etika yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. "Jangan ragu untuk berkonsultasi mengenai kasus yang kompleks, karena setiap keputusan akan berdampak pada masyarakat," pesan mentor. Hal ini mencerminkan komitmen pengadilan untuk memberikan dukungan penuh kepada hakim dalam menjalankan tugas mereka.
Selain pembinaan, pengawasan juga menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. Mentor Hakim menekankan bahwa setiap hakim harus mampu mengevaluasi kinerja mereka sendiri dan melakukan perbaikan jika diperlukan. Dengan adanya sistem elektronik seperti E-Binwas, proses pengawasan menjadi lebih transparan dan terukur. Ini juga memberikan peluang bagi hakim untuk mendapatkan umpan balik yang konstruktif. "Kami ingin setiap hakim mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan," tambahnya. Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama Situbondo. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, hakim diharapkan mampu memberikan keputusan yang lebih baik dan berkeadilan.