KETUA PA SITUBONDO MENGIKUTI ZOOM IMPLEMENTASI E-BINWAS
Kamis, 3 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., mengikuti pembinaan melalui aplikasi E-BINWAS yang diadakan secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim Tinggi, Drs. H. Mahmud Hd, M.H., yang bertindak sebagai mentor dalam pembinaan tersebut. Acara ini dilakukan melalui zoom meeting. Pembinaan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2024. "Pembinaan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan integritas pengadilan kita," ujar Drs. Safi' dalam sambutannya. Dengan aplikasi E-BINWAS, diharapkan pengawasan dapat lebih terintegrasi dan efisien.
Aplikasi E-BINWAS dirancang untuk memudahkan proses pengawasan internal dan eksternal di peradilan agama. Dalam pembinaan ini, Drs. H. Mahmud Hd, M.H. menjelaskan berbagai fitur dan manfaat aplikasi tersebut. "Dengan E-BINWAS, kita dapat melakukan pengawasan dengan lebih efektif dan akurat," jelasnya. Pembaruan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi dalam setiap proses peradilan. Ruang lingkup aplikasi ini mencakup lima bidang penting, yang meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, dan kinerja pelayanan publik. Dengan demikian, setiap aspek pengadilan dapat lebih terpantau.
Penggunaan aplikasi E-BINWAS akan membawa dampak signifikan bagi manajemen peradilan agama. Pembinaan ini menekankan pentingnya pengawasan yang lebih terstruktur dan sistematis. Dengan implementasi yang tepat, pengadilan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, pembinaan juga mencakup pengawasan administrasi kinerja pelayanan publik. "Pelayanan publik yang baik adalah salah satu indikator keberhasilan pengadilan," ungkap Drs. H. Mahmud Hd. Peningkatan pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama dalam penggunaan aplikasi E-BINWAS. Dengan adanya sistem yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari layanan yang diberikan.
Dengan dilaksanakannya pembinaan melalui aplikasi E-BINWAS, Pengadilan Agama Situbondo menunjukkan komitmennya untuk bertransformasi menuju sistem peradilan yang lebih modern. "Kita harus terus berinovasi agar tetap relevan dan efektif dalam menjalankan tugas," pungkas Drs. Safi'. Upaya ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat selama pembinaan ini dalam pekerjaan sehari-hari. Diharapkan, aplikasi ini dapat membantu menciptakan peradilan yang lebih baik dan lebih efisien bagi masyarakat.