PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI SIPP DAN ECOURT
Kamis, 3 Oktober 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan aplikasi e-Court versi 6.0.0. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitera, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, serta operator e-Court dan operator meja 3. Acara berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo diikuti secara daring melalui zoom meeting. Narasumber dari tim development Mahkamah Agung RI memaparkan sosialisasi ini, memberikan penjelasan mendalam mengenai versi aplikasi terbaru. "Kami berharap dengan adanya pembaruan ini, pelayanan peradilan semakin efisien dan transparan," ungkap narasumber. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan peradilan agama.
Dalam sosialisasi ini, peserta diperkenalkan dengan fitur-fitur baru yang terdapat dalam aplikasi SIPP dan e-Court. Versi 5.6.0 dari SIPP dirancang untuk memperbaiki sistem manajemen perkara, sehingga memudahkan petugas dalam mengelola dan memantau berkas. Sementara itu, aplikasi e-Court versi 6.0.0 dilengkapi dengan berbagai kemudahan bagi pengguna, seperti akses informasi yang lebih cepat. "Pembaruan ini akan mempermudah pengguna dalam melakukan proses administrasi perkara," tambah narasumber. Peserta terlihat antusias mengikuti setiap penjelasan yang diberikan, berinteraksi dengan narasumber melalui sesi tanya jawab. Hal ini menunjukkan tingginya minat peserta terhadap peningkatan teknologi dalam sistem peradilan.
Kegiatan sosialisasi ini juga membahas pentingnya pemahaman pengguna terhadap aplikasi baru untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan tugas. Dengan pemahaman yang baik tentang aplikasi, diharapkan semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional. Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk mengedukasi petugas peradilan tentang cara kerja aplikasi yang lebih modern dan efisien. Selain itu, dengan aplikasi yang terintegrasi, diharapkan komunikasi antar bagian dapat berjalan lebih lancar. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada kinerja pengadilan.
Setelah sosialisasi, peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang didapat dalam tugas sehari-hari. Tim pengembang Mahkamah Agung RI juga menyediakan panduan dan materi pelatihan yang dapat diakses oleh peserta untuk memperdalam pemahaman mereka. "Kami ingin memastikan semua petugas dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal," ujar narasumber. Dengan adanya dukungan dari tim pengembang, diharapkan transisi ke versi aplikasi baru dapat berlangsung lancar. Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme dalam lingkungan peradilan. Keberhasilan implementasi aplikasi versi baru ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia.