PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI TAMBAHAN TERKAIT TUNJANGAN KINERJA
Merinta Prameswari, S.A., Analis Pengelolaan Keuangan APBN, mengikuti sosialisasi tambahan mengenai pengajuan tunjangan kinerja pegawai dan transport hakim pada Rabu, 2 Oktober 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan ini dilakukan secara daring melalui Zoom meeting, dan dihadiri oleh satuan kerja di seluruh Indonesia. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan informasi penting terkait tunjangan kinerja dapat tersampaikan dengan jelas kepada seluruh pegawai. Informasi yang disampaikan juga mencakup prosedur dan jadwal pengajuan yang harus dipatuhi oleh setiap satuan kerja. Melalui kegiatan ini, Biro Keuangan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Dalam sosialisasi tersebut, Narasumber menjelaskan detail penting mengenai tahapan pengajuan gaji dan tunjangan. Satuan kerja diminta untuk mengajukan gaji bulan November pada tanggal 1 hingga 7 Oktober 2024. “Setiap satuan kerja harus memperhatikan tenggat waktu ini untuk memastikan semua pengajuan dapat diproses dengan tepat waktu,” ujarnya. Setelah itu, tim pusat akan melakukan rekon tunjangan kinerja (tukin) pada aplikasi gajiweb dari tanggal 8 hingga 11 Oktober. Proses ini sangat krusial untuk memastikan akurasi data sebelum pengajuan SPM tukin dilakukan. Dengan pemahaman yang baik mengenai timeline ini, diharapkan tidak ada keterlambatan dalam proses pengajuan.
Selanjutnya, Narsumber juga menjelaskan bahwa tanggal 14 hingga 15 Oktober adalah waktu bagi satuan kerja untuk mengajukan SPM gaji. Apabila tunjangan kinerja dari satuan kerja sudah masuk, mereka dapat melanjutkan pengajuan tersebut. “Namun, jika satuan kerja belum mengajukan SPM gaji, mereka perlu memastikan semua data lengkap dan akurat terlebih dahulu,” jelasnya. Keakuratan data menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi masalah saat pengajuan. Selain itu, narsumber mengingatkan bahwa kode satuan kerja untuk pembayaran tukin setiap pegawai pada aplikasi gajiweb adalah kode BUA 663157, kecuali untuk pegawai TNI. Dengan adanya informasi ini, diharapkan proses pengajuan dapat berjalan lebih lancar.
Selain informasi terkait pengajuan, sosialisasi juga membahas mengenai rekening yang digunakan untuk pembayaran tunjangan. Narasumber menegaskan bahwa rekening yang digunakan adalah rekening Bank Himbara, yang mencakup BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. “Penggunaan rekening ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses transfer tunjangan kepada pegawai,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi masalah yang sering terjadi dalam proses transfer dana. Dengan mengikuti panduan yang ada, pegawai diharapkan dapat menerima tunjangan tepat waktu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi semua pihak terkait.