Mahasiswa STAI Nurul Huda Melaksanakan Penelitian di PA Situbondo
Rabu, 2 Oktober 2024, mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Huda melakukan penelitian di Pengadilan Agama Situbondo. Salah satu mahasiswa tersebut adalah Muzemmil, yang merupakan mahasiswa dari program studi Hukum Keluarga Islam. Kegiatan penelitian ini bertujuan untuk mendalami pelaksanaan hak dan kewajiban mantan istri selama masa iddah dari perspektif hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam. Muzemmil berharap penelitian ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang isu-isu hukum yang berkaitan dengan keluarga. "Saya ingin memahami lebih dalam mengenai hak-hak wanita dalam masa iddah," ujarnya. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menghubungkan teori yang dipelajari di kampus dengan praktik di lapangan.
Selama kunjungan, Muzemmil berkesempatan bertemu dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Rusdiansyah, S.Ag. Pertemuan ini sangat penting, mengingat pengalaman dan pengetahuan Rusdiansyah dalam bidang hukum dapat memberikan insight yang berharga bagi penelitian Muzemmil. Dalam dialog tersebut, Rusdiansyah menjelaskan tentang pentingnya pemahaman hak dan kewajiban mantan istri selama masa iddah. "Setiap perempuan memiliki hak yang harus dilindungi, terutama dalam masa-masa sulit seperti ini," katanya. Muzemmil merasa sangat beruntung dapat belajar langsung dari praktisi hukum seperti Rusdiansyah. Ia menyatakan, "Diskusi ini sangat membuka mata saya tentang realita di lapangan."
Penelitian Muzemmil berfokus pada isu-isu yang sering dihadapi oleh mantan istri, terutama dalam konteks hukum Islam. Melalui penelitiannya, ia berharap dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan pemahaman hukum keluarga di masyarakat. "Saya ingin penelitian ini menjadi referensi bagi masyarakat dalam memahami hak-hak mereka," tegas Muzemmil. Selain itu, ia juga berencana untuk mempublikasikan hasil penelitiannya agar dapat diakses oleh lebih banyak orang. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih sadar akan hak-hak yang mereka miliki. "Penelitian ini bukan hanya untuk akademis, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," tambahnya.
Muzemmil mengakui bahwa penelitian ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga pengalaman berharga dalam berinteraksi dengan para praktisi hukum. "Saya belajar bagaimana berkomunikasi dan menyampaikan pertanyaan dengan baik," jelasnya. Hal ini tentunya sangat penting bagi mahasiswa hukum yang ingin terjun ke dunia praktik. Melalui pengalaman ini, Muzemmil juga berharap dapat mengembangkan keterampilan analitis dan kritisnya. "Saya merasa lebih siap untuk menghadapi tantangan di dunia hukum setelah mengikuti penelitian ini," ungkapnya. Pengalaman ini memberikan motivasi tambahan bagi Muzemmil untuk terus belajar dan mengembangkan diri.