KOMITMEN KETUA PA SITUBONDO TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN UNTUK MASYARAKAT
Selasa, 1 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., melakukan peninjauan terhadap layanan di ruang Posbakum, ruang bermain anak, serta seluruh ruangan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua sarana dan prasarana yang ada dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkunjung. Dalam kunjungannya, Drs. Safi' menegaskan pentingnya kualitas layanan demi memberikan rasa nyaman bagi para pihak berperkara. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pengadilan untuk menghadirkan layanan yang transparan dan responsif. Keberadaan ruang PTSP diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan hukum dengan mudah. Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan pengadilan semakin dekat dengan masyarakat.
Selama kunjungan, Ketua Drs. Safi', M.H., memberikan perhatian khusus pada layanan Posbakum. Layanan ini berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa biaya. Dengan adanya layanan Posbakum, diharapkan para pihak yang berperkara dapat memperoleh informasi dan pendampingan yang tepat. Drs. Safi', M.H., menyatakan, "Kami ingin memastikan bahwa setiap individu mendapatkan akses yang sama terhadap keadilan." Komitmen ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dalam akses hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan layanan Posbakum menjadi salah satu prioritas utama.
Ruang bermain anak juga menjadi fokus dalam peninjauan kali ini. Drs. Safi', M.H., memahami pentingnya menyediakan ruang yang nyaman bagi keluarga yang menunggu proses hukum. Dengan adanya ruang bermain anak, diharapkan anak-anak dapat merasa nyaman dan tidak merasa jenuh saat menunggu orang tua mereka. Hal ini juga menciptakan suasana yang lebih ramah di lingkungan pengadilan. "Kami ingin memberikan pengalaman positif bagi semua pengunjung, termasuk anak-anak," tuturnya. Ini adalah langkah strategis dalam menciptakan suasana yang lebih bersahabat di pengadilan.
Komitmen transparansi biaya perkara juga menjadi perhatian khusus dalam kegiatan ini. Drs. Safi', M.H., menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas mengenai biaya yang mungkin timbul dalam proses hukum. Dengan transparansi ini, masyarakat diharapkan tidak merasa terbebani dengan biaya yang tidak terduga. "Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kami," ujarnya. Pemberian informasi yang jelas dapat mengurangi potensi kesalahpahaman di antara masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk menjaga reputasi dan kredibilitas Pengadilan Agama Situbondo.