OPTIMALISASI KINERJA, PANMUD HUKUM PA SITUBONDO PIMPIN MONEV PEGAWAI
Jumat, 27 September 2024, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., memimpin rapat monitoring dan evaluasi staf Kepaniteraan. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Perpustakaan dan dihadiri oleh seluruh staf Panitera Muda Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta menyusun rencana perbaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dalam suasana yang terbuka dan konstruktif, setiap anggota staf dipersilahkan untuk berbagi pandangan dan masukan. Diskusi yang dilakukan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja tim. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kinerja staf dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Hendra Agus Junaidi menekankan pentingnya evaluasi berkala. “Monitoring dan evaluasi adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kita tetap berada pada jalur yang benar dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan transparan. Rapat ini juga menekankan pentingnya setiap anggota tim dalam mencapai tujuan bersama. Dengan diskusi terbuka, diharapkan staf dapat berkolaborasi lebih baik lagi. Hal ini menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi kerja di Pengadilan Agama Situbondo.
Diskusi dalam rapat difokuskan pada penguatan komunikasi di antara staf. Selanjutnya, rapat membahas produk pengadilan dan pengarsipan berkas. “Kami perlu memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Hendra. Penekanan ini menyoroti pentingnya kualitas dalam setiap aspek pekerjaan. Diskusi tentang pengarsipan berkas juga menjadi perhatian utama, mengingat banyaknya berkas yang harus dikelola. Dengan pengarsipan yang baik, akses informasi dapat menjadi lebih cepat dan efisien. Hal ini pada akhirnya akan mendukung pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Alur berkas perkara juga menjadi bagian penting dari agenda rapat. Hendra menekankan, “Alur berkas yang jelas dan terstruktur sangat penting untuk mempercepat proses hukum.” Dengan memahami setiap langkah dalam alur berkas, staf dapat menghindari tumpang tindih dan kesalahan. Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik dalam mengelola berkas perkara. Peserta rapat diajak untuk memberikan masukan terkait perbaikan alur kerja. Melalui kolaborasi, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat lebih cepat dan akurat. Dengan adanya perbaikan dalam kinerja, Pengadilan Agama Situbondo diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal.