Tenaga Teknis PA Situbondo Ikuti Bimtek tentang Tata Kelola Syariah
Tenaga Teknis Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Bimbingan Teknis mengenai “Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah.” Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Jumat, 27 September 2024. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Acara ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga teknisnya. Kehadiran acara ini sangat relevan dalam konteks perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola syariah. “Tata kelola yang baik adalah fondasi untuk menghindari sengketa di sektor ekonomi syariah,” ungkapnya. Pernyataan ini menekankan perlunya pengetahuan yang solid bagi para tenaga teknis agar dapat menjalankan fungsi mereka dengan efektif. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan peserta dapat memahami peran mereka dalam menjaga kepatuhan syariah. Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan peradilan agama.
Pemaparan materi disampaikan oleh narasumber Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan tentang berbagai aspek tata kelola syariah yang perlu dipahami oleh tenaga teknis. “Pemahaman tentang LKS dan DPS sangat penting untuk mendukung penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara adil,” jelasnya. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar dan praktik terbaik dalam pengelolaan lembaga keuangan syariah. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya, yang menjadikan sesi ini lebih interaktif. Dengan demikian, bimbingan teknis ini menjadi forum yang efektif untuk bertukar informasi dan pengalaman.
Selama sesi pemaparan, para peserta terlihat sangat antusias dan aktif berpartisipasi. Mereka bertanya mengenai berbagai tantangan yang sering dihadapi dalam konteks hukum syariah dan lembaga keuangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memahami betul fungsi dan tanggung jawab mereka,” ungkap narasumber. Keterlibatan aktif ini menunjukkan keseriusan tenaga teknis dalam memperdalam pemahaman mereka. Diskusi yang dinamis ini menjadi bagian penting dari pembelajaran. Dengan adanya pertukaran pendapat, peserta dapat melihat berbagai sudut pandang mengenai isu-isu yang dihadapi.