SEKRETARIS PA SITUBONDO LAKUKAN MONEV PEMUTAKHIRAN DATA PPNPN
Kamis, 26 September 2024, Sekretaris, Kasubag, dan staf kepegawaian Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan monitoring dan evaluasi progres pemutakhiran data PPNPN sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menpan RB nomor 347 Tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Kesekretariatan dengan fokus pada pembaruan data tenaga non-ASN. Proses pemutakhiran ini penting untuk memastikan akurasi data sebelum seleksi PPPK. Dalam kesempatan ini, Sekretaris menyatakan, "Kami berkomitmen untuk memperbarui data demi kelancaran proses seleksi." Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan memberikan data yang tepat dan akurat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi dan efisiensi di lingkungan Mahkamah Agung.
Pemutakhiran data dilakukan melalui aplikasi Sistem Kepegawaian (SIKEP), khususnya di menu pendataan tenaga non-ASN. "Data yang tidak akurat dapat mempengaruhi proses seleksi," tambah Sekretaris. Beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan meliputi nama pegawai, nomor KK, dan nomor KTP. Selain itu, riwayat pendidikan terakhir dan satuan kerja terkini juga menjadi bagian dari data yang perlu diperbarui. Proses ini bertujuan untuk memberikan informasi yang valid dan terpercaya bagi panitia seleksi.
Selain data identitas, penilaian kerja dan kinerja juga menjadi perhatian utama dalam pemutakhiran ini. Hal ini bertujuan untuk menilai kualitas dan kontribusi setiap tenaga non-ASN yang terdaftar. Proses ini diharapkan dapat mendukung seleksi PPPK yang adil dan objektif. Pihak kepegawaian juga siap memberikan bantuan kepada pegawai yang memerlukan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pegawai untuk proaktif dalam pemutakhiran data mereka. Batas waktu pemutakhiran data PPNPN ditetapkan hingga 29 September 2024.
Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan mendukung semua langkah selanjutnya. Proses pemutakhiran data ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan Mahkamah Agung. Dengan adanya pemutakhiran data ini, Mahkamah Agung berusaha untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja yang ada. Secara keseluruhan, pemutakhiran data PPNPN ini adalah langkah penting bagi Mahkamah Agung dalam menghadapi seleksi PPPK 2024. Proses ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan data, tetapi juga pada peningkatan sistem manajemen sumber daya manusia.