KOORDINASI LINTAS SEKTOR: UPAYA PA SITUBONDO CEGAH PERKAWINAN ANAK
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Safi', M.H., menjadi narasumber dalam Pertemuan Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan di Aula Gedung PKK Situbondo. Acara ini berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, dan dihadiri oleh berbagai lintas sektor di Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Situbondo. Dengan tema yang sangat relevan, pertemuan ini bertujuan untuk mengatasi tingginya angka permohonan dispensasi nikah di wilayah tersebut. "Pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Drs. Safi' dalam sambutannya. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kesadaran akan pentingnya isu ini dapat meningkat.
Dalam paparannya, Drs. Safi' menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mencegah perkawinan anak dan melindungi hak-hak anak. "Setiap lembaga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung anak-anak kita," tambahnya. Beliau juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi. Melalui kolaborasi yang solid, informasi dan program yang efektif dapat disampaikan kepada masyarakat. Drs. Safi' berharap, semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama untuk mengurangi angka perkawinan anak. "Kita harus saling mendukung dalam memberikan edukasi kepada orang tua dan anak-anak," tegasnya.
Pertemuan ini juga membahas data dan fakta terbaru mengenai angka perkawinan anak di Kabupaten Situbondo. Menurut informasi yang disampaikan, terdapat peningkatan signifikan dalam permohonan dispensasi nikah, yang menunjukkan perlunya intervensi segera. "Kami tidak bisa membiarkan situasi ini terus berlanjut tanpa tindakan nyata," ungkap Drs. Safi'. Dalam diskusi tersebut, peserta diajak untuk berbagi ide dan strategi untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama dalam memerangi praktik perkawinan anak. "Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan hak yang layak bagi setiap anak," tambahnya.
Salah satu langkah yang disarankan dalam pertemuan ini adalah peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan anak. Drs. Safi' mengajak semua pihak untuk terlibat dalam program sosialisasi yang lebih luas. "Pendidikan adalah kunci untuk mencegah perkawinan anak dan meningkatkan kualitas hidup mereka," ujarnya. Selain itu, penting juga untuk melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam kampanye ini. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan pemahaman tentang pentingnya pencegahan perkawinan anak semakin menguat. "Mari kita semua bergerak bersama untuk masa depan anak-anak kita," ajaknya.