KETUA PA SITUBONDO MELANTIK JURUSITA PENGGANTI
Selasa, 24 September 2024, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., melantik dua Jurusita Pengganti baru yang berlangsung di Aula Pengadilan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Situbondo. Jurusita Pengganti yang dilantik adalah H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., dan Syafik'udin, S.H. Pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan oleh petugas, diikuti oleh prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan. "Pelantikan ini adalah langkah awal untuk memperkuat tim kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Drs. Safi', M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menekankan pentingnya peran Jurusita dalam proses peradilan. "Jurusita memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas-tugas pengadilan, termasuk menegakkan hukum dan menyampaikan informasi kepada pihak yang terlibat," jelas Drs. Safi', M.H. Beliau berharap agar kedua Jurusita Pengganti yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab mereka. "Kompetensi dan integritas adalah kunci untuk mencapai pelayanan yang optimal," tambahnya.
Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia. Dengan adanya Jurusita Pengganti yang baru, diharapkan proses peradilan dapat berjalan lebih efisien. "Kerja sama dan kekompakan tim sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," kata Drs. Safi', M.H. Dalam acara tersebut, semua aparatur turut serta memberikan dukungan kepada Jurusita yang baru dilantik. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, yang menciptakan kenangan indah bagi seluruh peserta.
Selain itu, ucapan selamat pun mengalir dari rekan-rekan kerja, sebagai bentuk apresiasi atas pelantikan tersebut. "Mari kita bangun pengadilan ini bersama-sama, demi pelayanan yang lebih baik," ungkap Ketua Pengadilan Agama Situbondo dengan semangat. Keberadaan Jurusita Pengganti yang baru juga diharapkan dapat mendukung visi dan misi Pengadilan Agama Situbondo. Dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas, diharapkan pengadilan dapat memberikan layanan yang lebih responsif dan akuntabel kepada masyarakat. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan," kata Ketua Pengadilan Agama Situbondo.