PA SITUBONDO TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA STIS DARUL FALAH
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Safi', M.H., bersama dengan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 23 September 2024 di Bondowoso dan bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi dan sumber daya manusia. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara lembaga pendidikan dan pengadilan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan publik. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk memperluas akses pendidikan hukum syariah di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi ketiga institusi dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. Penandatanganan ini dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, dan staf dari ketiga institusi. Dalam sambutannya, Drs. Safi' mengungkapkan harapannya terhadap kerjasama ini. "Melalui Nota Kesepahaman ini, kita bisa bersinergi dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia yang berkualitas," ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum syariah. Menurutnya, pendidikan yang baik akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan di pengadilan.
Kerjasama ini juga mencakup pelatihan dan seminar bersama yang akan melibatkan dosen dan praktisi hukum. Dengan demikian, diharapkan akan ada transfer pengetahuan yang bermanfaat bagi semua pihak. Ketua Pengadilan Agama Bondowoso juga menyampaikan pandangannya mengenai nota kesepahaman ini. "Kami percaya bahwa sinergi antara lembaga pendidikan dan pengadilan akan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat," kata beliau. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kompetensi pegawai dan mahasiswa dalam bidang hukum syariah.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai masalah hukum yang sering dihadapi. Pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat akan menjadi fokus utama. Dengan kerjasama ini, diharapkan akan lahir solusi atas permasalahan hukum yang ada. Nota Kesepahaman ini juga mencakup rencana untuk melakukan penelitian bersama antara pengadilan dan STIS Darul Falah. Penelitian yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan bagi pengembangan hukum syariah di Indonesia.