KETUA PA SITUBONDO MENGINSPIRASI MELALUI STUDIUM GENERAL TENTANG SENGKETA HUKUM
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Bondowoso menyelenggarakan Studium General dengan tema "Explore Kasus Sengketa Hukum Keluarga Islam dan Sengketa Hukum Ekonomi Syari'ah Tahun 2023." Kegiatan yang diselenggarakan di Bondowoso pada 23 September 2024 ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai masalah hukum yang sering dihadapi masyarakat, terutama dalam konteks keluarga Islam dan ekonomi syari'ah. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., diundang sebagai narasumber utama. Dalam acara ini, beliau membahas berbagai kasus sengketa yang relevan dan memberikan solusi yang sesuai dengan hukum Islam. Peserta yang hadir terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum yang ingin memperdalam pemahaman mereka. Diskusi yang interaktif membuat suasana acara semakin hidup dan penuh antusiasme.
Dalam pemaparan materi, Drs. Safi' menyoroti pentingnya memahami aspek hukum yang berkaitan dengan keluarga Islam. Beliau menjelaskan bahwa banyak sengketa muncul akibat kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hukum waris, pernikahan, dan perceraian dalam perspektif syari’ah. "Kita perlu meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam konteks hukum keluarga agar sengketa dapat diminimalisir," ungkapnya. Pembahasan ini diharapkan dapat membantu peserta memahami peraturan yang berlaku dan menghindari konflik di masa mendatang. Drs. Safi' juga menekankan perlunya mediasi sebelum menyelesaikan sengketa di pengadilan. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip syari’ah yang mendorong penyelesaian damai.
Selain itu, diskusi juga meliputi sengketa hukum ekonomi syari'ah yang semakin berkembang. Drs. Safi' menjelaskan bagaimana investasi dan transaksi yang tidak sesuai syari’ah dapat menimbulkan masalah hukum yang kompleks. "Penting bagi para pelaku ekonomi untuk memahami batasan-batasan hukum agar terhindar dari sengketa," tegasnya. Dengan semakin banyaknya lembaga keuangan syari’ah, pemahaman ini menjadi krusial untuk keberlanjutan usaha. Peserta diberikan contoh kasus yang sering terjadi dalam praktik, sehingga mereka bisa belajar dari pengalaman tersebut. Kegiatan ini diharapkan mendorong peserta untuk lebih aktif dalam memahami dan menerapkan hukum syari’ah dalam kehidupan sehari-hari.
Selama acara, interaksi antara narasumber dan peserta berjalan dengan baik. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait masalah yang mereka hadapi di lapangan. Drs. Safi' dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan penjelasan yang mendetail. Hal ini menunjukkan pentingnya diskusi dalam memahami aspek hukum yang kompleks. Peserta merasa senang bisa langsung berinteraksi dengan ahli di bidangnya. "Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk kami, terutama sebagai mahasiswa yang ingin terjun ke dunia hukum," kata salah satu peserta.