PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PEMBAYARAN SEWA RUMDIN HAKIM SECARA DARING
Pengadilan Agama Situbondo mengikuti sosialisasi terkait pembayaran sewa rumah dinas hakim dan pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Jumat, 6 September 2024. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 mengenai pengelolaan sewa rumah dinas hakim dan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sosialisasi ini, berbagai aspek terkait pengelolaan keuangan dibahas secara mendetail. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan administrasi dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan. Kegiatan ini mengacu pada surat Kepala Biro Keuangan nomor 1394/BUA.3/UND.KU1.1/IX/2024 yang diterbitkan pada tanggal 4 September 2024. Surat tersebut mengatur tentang pentingnya pembenahan dan peningkatan kepatuhan administrasi keuangan untuk menghindari temuan serupa di masa mendatang. Peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam pembayaran sewa rumah dinas serta pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Situbondo menjadi lebih transparan dan akuntabel. Keberhasilan dalam implementasi informasi yang diperoleh akan menjadi indikator penting dalam penilaian kepatuhan administrasi. Dalam sesi sosialisasi, berbagai materi dan panduan disampaikan oleh narasumber dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Materi tersebut mencakup prosedur pembayaran sewa rumah dinas hakim, laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta mekanisme pengawasan dan audit keuangan. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkait administrasi keuangan yang mereka hadapi.
Diskusi interaktif ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua peserta memahami dan dapat menerapkan prosedur dengan benar. Dengan adanya penjelasan yang jelas mengenai aturan dan prosedur, diharapkan tidak akan ada lagi kesalahan atau kekeliruan dalam pengelolaan keuangan. Sosialisasi ini juga memberikan panduan yang berguna dalam mempersiapkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Penerapan hasil sosialisasi ini akan menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja pengelolaan keuangan di masa depan. Dengan demikian, Pengadilan Agama Situbondo dapat memastikan bahwa administrasi keuangan dikelola dengan lebih baik dan lebih akuntabel.