PENUTUPAN PKL MAHASISWA UNIVERSITAS NURUL JADID DI PA SITUBONDO
Pengadilan Agama Situbondo menggelar acara penutupan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Nurul Jadid pada Kamis, 5 September 2024. Acara ini menandai berakhirnya periode satu bulan penuh di mana mahasiswa telah mendapatkan pengalaman praktis di lingkungan hukum. Dalam acara penutupan tersebut, berbagai pihak hadir untuk memberikan sambutan dan refleksi mengenai pengalaman PKL yang telah berlangsung. Di antara yang hadir adalah Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Safi', M.H., serta Dosen Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan dari Universitas Nurul Jadid. Panitera dan Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Situbondo juga turut hadir dalam acara tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Safi', M.H., dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi yang mendalam terhadap mahasiswa yang telah menjalani PKL dengan penuh dedikasi. Ia menekankan bahwa pengalaman praktis yang diperoleh selama sebulan dapat menjadi bekal berharga dalam karir mereka di bidang hukum. Bapak Safi' juga berharap agar mahasiswa dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh di Pengadilan Agama di masa depan. Selain itu, beliau juga memberikan motivasi untuk terus belajar dan mengembangkan diri dalam dunia hukum yang dinamis. Pidato beliau diakhiri dengan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama Situbondo dan Universitas Nurul Jadid.
Dalam acara penutupan ini, Dosen Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan juga memberikan laporan mengenai perkembangan mahasiswa selama masa PKL. Mereka menyampaikan bahwa para mahasiswa menunjukkan kemajuan signifikan dalam pemahaman dan keterampilan hukum mereka. Dosen-dosen tersebut mengapresiasi upaya Pengadilan Agama Situbondo yang telah menyediakan fasilitas dan pembelajaran yang mendukung bagi mahasiswa. Selain itu, mereka juga menggarisbawahi pentingnya pengalaman lapangan dalam membentuk kompetensi profesional mahasiswa. Laporan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai keberhasilan dan tantangan yang dihadapi selama PKL.
Sebagai bagian dari acara penutupan, mahasiswa yang telah menyelesaikan PKL diberikan sertifikat penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dan dedikasi mereka. Sertifikat ini menjadi bukti resmi bahwa mereka telah menjalani pengalaman praktis di Pengadilan Agama Situbondo dengan baik. Selain itu, sertifikat ini juga diharapkan dapat menambah nilai pada portofolio mereka dalam mencari peluang kerja di masa depan. Acara ini diharapkan dapat meninggalkan kesan yang mendalam bagi semua peserta. Dengan berakhirnya PKL ini, diharapkan adanya dampak positif baik bagi mahasiswa maupun lembaga pengadilan. Pengalaman yang diperoleh selama satu bulan diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk terus mengembangkan diri di bidang hukum. Di sisi lain, Pengadilan Agama Situbondo juga berharap dapat terus menjalin kerja sama yang baik dengan universitas untuk program-program PKL mendatang.