PEMBUKAAN PRAKTIKUM PERADILAN MAHASISWA UNIVERSITAS NURUL JADID DI PA SITUBONDO
Pada tanggal 5 Agustus 2024 pukul 09.00, bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, dilaksanakan pembukaan Praktikum Peradilan Agama untuk mahasiswa Universitas Nurul Jadid. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Safi’, M.H., yang didampingi oleh para Dosen Pamong, Panitera, serta Dosen Pembimbing Lapangan. Kehadiran Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Situbondo turut menghadirkan suasana yang meriah pada pembukaan praktikum ini. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan ucapan selamat datang kepada para mahasiswa Universitas Nurul Jadid yang mengikuti praktikum ini.
Beliau juga menekankan pentingnya praktikum sebagai bagian dari pendidikan praktis dalam memahami proses peradilan agama secara langsung. Setelah sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Agama Situbondo, praktikum resmi dibuka dengan penugasan pertama yang akan dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa peserta. Para mahasiswa dari Universitas Nurul Jadid tampak antusias mengikuti setiap arahan yang diberikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan mereka. Mereka dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil untuk mulai memahami berbagai aspek praktis dalam proses peradilan agama.
Dosen Pembimbing Lapangan menyampaikan selamat datang kepada para mahasiswa Universitas Nurul Jadid yang mengikuti praktikum tersebut. Beliau menjelaskan pentingnya praktikum sebagai sarana untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam situasi praktis di lapangan peradilan. Dosen Pembimbing Lapangan juga memberikan pengantar tentang tujuan dari praktikum ini, yaitu untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman langsung dalam menangani kasus-kasus peradilan agama.
Sementara itu, Dosen Pamong turut memberikan ucapan terima kasih atas kehadiran mahasiswa dan tim pengajar dari Universitas Nurul Jadid. Beliau menyoroti pentingnya kerjasama antara universitas dan lembaga peradilan dalam mempersiapkan generasi penerus yang kompeten di bidang hukum, khususnya peradilan agama. Dosen Pamong juga mengajak para mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan praktikum ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan keterampilan praktis mereka serta memperluas wawasan tentang sistem peradilan agama di Indonesia.