PELEPASAN SISWA PKL SMK 1 SUKOREJO DI PA SITUBONDO
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., bersama Kasubag Kepegawaian dan Ortala mengadakan acara pelepasan untuk empat siswa PKL dari SMK 1 Situbondo pada Jumat, 4 Agustus 2024 di Pengadilan Agama Situbondo. Keempat siswa tersebut telah menyelesaikan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) mereka di Pengadilan Agama Situbondo selama periode 3 bulan. Acara pelepasan ini diadakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kontribusi serta kerja keras para siswa dalam mendukung operasional pengadilan.
Para siswa PKL dari SMK 1 Situbondo yang telah menyelesaikan tugas mereka di Pengadilan Agama Situbondo mengikuti serangkaian kegiatan pembekalan sebelum acara pelepasan. Mereka diberikan arahan terkait pengalaman kerja selama menjalani PKL serta mendapat kesempatan untuk berbagi pengalaman mereka selama bertugas di berbagai bagian pengadilan, mulai dari administrasi hingga tugas-tugas pendukung lainnya. Dalam sambutannya, Ibu Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada para siswa PKL atas dedikasi dan kerja keras mereka selama mengabdi di Pengadilan Agama Situbondo.
Beliau mengapresiasi semangat dan antusiasme para siswa dalam menjalankan tugas mereka dengan baik selama 3 bulan terakhir. Ucapan terima kasih ini juga diiringi dengan harapan bahwa pengalaman yang didapat akan menjadi bekal berharga bagi mereka dalam memasuki dunia kerja di masa depan. Kegiatan pelepasan tersebut turut dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan dari SMK 1 Sukorejo, yang memberikan dukungan serta ucapan selamat kepada para siswa PKL. Beliau juga memberikan nasihat dan motivasi kepada para siswa untuk terus belajar dan mengembangkan potensi mereka di bidang hukum atau profesi lainnya. Atmosfer kehangatan dan semangat penuh harapan terasa dalam acara tersebut, mencerminkan kebersamaan dan solidaritas di lingkungan pengadilan.
Setelah acara pelepasan, para siswa PKL dan Dosen Pembimbing Lapangan dari SMK 1 Situbondo mengadakan sesi evaluasi untuk mengevaluasi pelaksanaan PKL serta memberikan umpan balik yang konstruktif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas program PKL di masa mendatang serta memastikan manfaat yang maksimal bagi kedua belah pihak, baik pengadilan maupun institusi pendidikan. Sebagai penutup, Ibu Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., berharap agar keempat siswa PKL dari SMK 1 Situbondo dapat mengambil manfaat yang besar dari pengalaman mereka di Pengadilan Agama Situbondo. Beliau juga menegaskan komitmen pengadilan dalam mendukung pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda yang berminat dalam bidang hukum. Semangat untuk terus belajar dan berkembang diharapkan dapat membawa mereka menuju kesuksesan di masa depan.