PA SITUBONDO MENGIKUTI MONEV PENYELESAIAN PERKARA KASASI DAN PK SECARA ELEKTRONIK
Jumat, 2 Agustus 2024, Ketua, Panitera, dan Operator SIPP Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Kasasi dan PK secara Elektronik di El Royal Hotel Banyuwangi. Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat pertama ke Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Panitera Mahkamah Agung RI nomor: 1185/PAN/OT.01.2/7/2024 yang memerintahkan evaluasi sistematis terhadap penyelesaian perkara melalui elektronik.
Kepaniteraan Mahkamah Agung RI menjadi penyelenggara acara yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua MA RI, YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Dalam sambutannya, YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menekankan pentingnya penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara kasasi dan PK. "Perlu dibentuk tim Quality Control untuk memastikan kelengkapan berkas agar proses pengiriman berjalan lancar," ungkapnya, memberikan arahan yang mendalam kepada seluruh peserta. Para peserta dari Pengadilan Agama dan Negeri di wilayah koordiator Besuki turut hadir dalam acara ini, menunjukkan komitmen mereka terhadap upaya penyelarasan sistem peradilan.
Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., dan Dirjen Badilum, H. Bambang Myanto, S.H., juga turut memberikan pandangan mereka terkait implementasi teknologi dalam administrasi perkara. Mereka menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai tingkatan pengadilan untuk menjaga konsistensi dan kualitas dalam penanganan kasus. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Drs. Arifin, S.H., M.Hum., dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., memberikan perspektif dari wilayah mereka masing-masing tentang tantangan dan solusi dalam penggunaan sistem elektronik ini. Mereka mengakui bahwa perlu adanya upaya bersama untuk menyelesaikan perkara dengan lebih cepat dan akurat.
Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mengapresiasi partisipasi semua pihak dalam acara tersebut. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam memastikan efektivitas dan efisiensi sistem peradilan elektronik. "Kami berharap dengan kerja sama yang baik, kita dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat," tutupnya, menyemangati semua peserta untuk terus berinovasi dalam mengembangkan sistem hukum yang modern dan efisien.