KETUA DAN PANITERA PA SITUBONDO PIMPIN RAPAT KOORDINASI KEPANITERAAN
Senin, 22 Juli 2024, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Situbondo memimpin rapat koordinasi Kepaniteraan yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kepaniteraan Pengadilan. Rapat tersebut bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan diselenggarakan sebagai respons terhadap Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1603/DJA.1/OT1/VII/2024 yang mengatur tentang Pengisian Survei Penilaian Kualitatif dalam rangka Program Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2024. Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Situbondo memberikan arahan yang jelas terkait pentingnya pengisian survei penilaian kualitatif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Beliau menekankan bahwa partisipasi aktif dalam program ini merupakan kesempatan untuk menunjukkan kualitas dan dedikasi Pengadilan Agama Situbondo dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Panitera Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan detail teknis terkait pelaksanaan pengisian survei dan prosedur administratif yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai Kepaniteraan. Materi-materi ini mencakup cara pengisian formulir, jenis pertanyaan yang akan diajukan, serta batas waktu pengumpulan data untuk evaluasi oleh Mahkamah Agung.
Seluruh pegawai Kepaniteraan yang hadir pada rapat koordinasi ini aktif berpartisipasi dalam diskusi untuk memastikan bahwa mereka memahami dengan baik semua persyaratan yang terkait dengan pengisian survei penilaian kualitatif. Para peserta juga berkesempatan untuk bertanya langsung kepada Ketua dan Panitera terkait hal-hal yang memerlukan klarifikasi atau bimbingan tambahan. Selain itu, dalam suasana yang penuh kerja sama, rapat koordinasi ini menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi tantangan sehari-hari di bidang kepaniteraan. Diskusi yang terbuka ini diharapkan dapat memperkaya perspektif setiap pegawai Kepaniteraan untuk lebih proaktif dalam mendukung program-program unggulan Mahkamah Agung.
Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan komitmen dari seluruh pegawai Kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh integritas dan profesionalisme dalam mengisi survei penilaian kualitatif. Hal ini sebagai bentuk dukungan mereka terhadap visi Pengadilan Agama Situbondo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Dengan demikian, rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mencapai standar kualitas yang diharapkan oleh Mahkamah Agung melalui Program Anugerah Tahun 2024.