PANITERA PA SITUBONDO PIMPIN MONITORING DAN EVALUASI KEPANITERAAN
Pengadilan Agama Situbondo menggelar briefing kepaniteraan di Ruang Kepaniteraan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Masyhudi, M.H.E.S., dengan tujuan utama untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan pelayanan pengadilan. Evaluasi yang diselenggarakan pada Jumat, 19 Juli 2024 ini dianggap penting agar pengadilan dapat mengidentifikasi dengan lebih baik permasalahan-permasalahan yang ada dalam layanan mereka. Dalam sesi tersebut, Bapak Drs. Masyhudi, M.H.E.S., memaparkan berbagai aspek kinerja kepaniteraan yang perlu dievaluasi. Hal ini meliputi efektivitas proses administrasi perkara, responsif terhadap kebutuhan pemanggilan sidang, dan pengelolaan dokumen serta informasi yang akurat.
Evaluasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa setiap proses di pengadilan berjalan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan. Peserta briefing terdiri dari tim kepaniteraan dan staf pengadilan lainnya, yang secara aktif terlibat dalam diskusi mengenai perbaikan yang dapat dilakukan. Mereka memberikan masukan dan saran berdasarkan pengalaman langsung mereka dalam menangani berbagai kasus di pengadilan. Diskusi ini berfokus pada peningkatan efisiensi dan kecepatan dalam penyelesaian perkara serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama sesi briefing, diidentifikasi beberapa tantangan yang dihadapi oleh kepaniteraan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Salah satu permasalahan yang disoroti adalah kebutuhan akan peningkatan koordinasi antarbagian dalam pengadilan untuk mempercepat proses administratif. Langkah-langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi tersebut kemudian dibahas bersama untuk diterapkan dalam waktu dekat. Bapak Drs. Masyhudi, M.H.E.S., sebagai pemimpin rapat, menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk terus meningkatkan standar pelayanan pengadilan.
Beliau juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh tim kepaniteraan dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Diskusi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada evaluasi masalah yang ada, tetapi juga memberikan arahan untuk langkah-langkah perbaikan yang dapat segera diimplementasikan. Kegiatan briefing kepaniteraan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi perbaikan yang telah direncanakan. Langkah-langkah konkret yang telah disepakati akan segera diimplementasikan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pengadilan. Semua pihak berharap bahwa dengan adanya evaluasi yang terus-menerus, Pengadilan Agama Situbondo dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan transparan kepada masyarakat.