PA SITUBONDO LAKSANAKAN MONEV PPNPN TRIWULAN II TAHUN 2024
Rabu, 17 Juli 2024, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi PPNPN Triwulan II di Ruang Aula. Acara ini dipimpin langsung oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja PPNPN dalam mendukung berbagai program yang telah ditetapkan oleh pimpinan pengadilan. Dalam pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Panitera dan Sekretaris menekankan pentingnya peran PPNPN dalam mendukung kelancaran berbagai program pengadilan. Mereka mengingatkan bahwa sinergi dan semangat kerja yang tinggi menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan bersama.
Para PPNPN dimotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pengadilan. Sesi pertama kegiatan ini fokus pada evaluasi capaian-capaian yang telah dicapai oleh PPNPN selama Triwulan II Tahun 2024. Panitera dan Sekretaris secara teliti meninjau pencapaian target-target yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi potensi-potensi perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja. Diskusi yang terbuka dan konstruktif memungkinkan para peserta untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi.
Selanjutnya, dalam sesi berikutnya, Panitera dan Sekretaris menyampaikan arahan tentang pentingnya kesinambungan dalam melaksanakan program-program pengadilan. Mereka menegaskan bahwa setiap langkah kecil yang diambil oleh PPNPN memiliki dampak besar terhadap pencapaian tujuan strategis pengadilan. Para peserta didorong untuk selalu berinovasi dan meningkatkan efisiensi kerja demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada bagian evaluasi kedisiplinan dan tata tertib, Panitera dan Sekretaris mengingatkan para PPNPN untuk senantiasa menjaga disiplin dan mematuhi semua aturan yang berlaku di lingkungan kerja.
Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas tinggi. PPNPN diingatkan bahwa integritas merupakan aspek yang tidak bisa ditawar-tawar dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai bagian dari lembaga peradilan. Di akhir kegiatan, Panitera dan Sekretaris memberikan kesempatan kepada para PPNPN untuk memberikan masukan dan saran terkait perbaikan-perbaikan yang bisa dilakukan ke depannya. Diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo. Para peserta diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan langkah-langkah strategis ke depannya.