PANITERA PENGGANTI PA SITUBONDO BERIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA PKL UIN MALIK IBRAHIM MALANG
Panitera Pengganti Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Syafiuddin Ariwijaya, S.H., memberikan materi yang bernilai bagi mahasiswa PKL UIN Malik Ibrahim Malang di Media Center. Acara yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas-tugas seorang Panitera Sidang atau Panitera Pengganti di pengadilan agama. Materi tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan praktis kepada para mahasiswa yang sedang menjalani program kerja lapangan di institusi hukum tersebut. Dalam sesi pertama, beliau menjelaskan secara rinci mengenai proses administratif yang menjadi tanggung jawab seorang Panitera Pengganti.
Beliau menggambarkan bagaimana dokumen-dokumen persidangan disiapkan dan dikelola untuk memastikan kelancaran proses persidangan di pengadilan. Mahasiswa yang hadir tampak antusias dalam menyimak penjelasan ini, mengingat pentingnya pengelolaan dokumen yang tepat guna dalam sistem peradilan. Selanjutnya, materi bergeser ke pembahasan mengenai peran Panitera Pengganti dalam mendukung keberlangsungan sidang di Pengadilan Agama Situbondo. Bapak Syafi menekankan bahwa tugas seorang Panitera Pengganti tidak hanya terbatas pada administrasi, tetapi juga mencakup keterlibatan aktif dalam memfasilitasi jalannya persidangan. Mahasiswa diajak untuk memahami betapa pentingnya peran tersebut dalam menjaga proses hukum yang berjalan adil dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.
Sesi ketiga dari presentasi ini difokuskan pada penjelasan mengenai tata cara pencatatan dan pengarsipan berkas-berkas persidangan. Bapak Syafi membagikan pengalaman praktis tentang bagaimana sistem pengarsipan yang baik dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengelolaan informasi di pengadilan. Mahasiswa PKL diajak untuk memperhatikan detail-detail kecil dalam pengarsipan yang sering kali menjadi kunci keberhasilan dalam mendukung kelancaran administrasi pengadilan. Selanjutnya, beliau menyampaikan contoh kasus nyata yang pernah dihadapinya sebagai Panitera Pengganti, untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai tantangan dan solusi dalam praktiknya sehari-hari.
Diskusi yang terbuka ini memungkinkan para mahasiswa untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai realitas pekerjaan di lapangan. Kegiatan berlanjut dengan pemaparan mengenai etika dan perilaku yang diharapkan dari seorang Panitera Pengganti. Bapak Syafi menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap interaksi di pengadilan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan transparan dan tanpa prasangka, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. Di akhir sesi, terdapat sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para mahasiswa PKL. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran dan tanggung jawab seorang Panitera Pengganti, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam pekerjaan sehari-hari. Bapak Syafi dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan nasihat praktis yang berharga bagi para calon profesional hukum yang sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi dunia kerja.